SPBU 74.947.26 Utamakan Pembeli BBM Pakai Jeriken

Share This Article
Toili, Metroluwuk – Pembelian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jerigen di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 74.947.26 di Desa Singkoyo, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng), masih sering meresahkan para pengendara, baik roda dua maupun roda empat. Hal ini terjadi karena BBM kerap habis sebelum kendaraan mereka sempat terisi.
Seperti yang terjadi pada Senin (3/5/2024), pembelian BBM jenis pertalite dan solar bersubsidi menggunakan jerigen nampak luput dari pengawasan pihak terkait. Akibatnya, sejumlah kendaraan tidak kebagian BBM.
Seorang pengendara motor yang tidak ingin disebut namanya mengatakan kepada media ini, bahwa Pertamina telah mengeluarkan peraturan yang melarang setiap SPBU melayani pembelian BBM dengan jerigen. Jika aturan ini diabaikan, SPBU yang bersangkutan akan mendapat sanksi.
“Namun sepertinya himbauan Pertamina itu hanya isapan jempol belaka. Terbukti sampai hari ini, puluhan jerigen masih menumpuk di area SPBU menunggu giliran,” tuturnya.
Sumber tersebut menduga bahwa BBM bersubsidi bukan hanya diperuntukkan bagi nelayan atau petani, tetapi juga dijual kepada para agen alat berat yang jelas memberikan keuntungan lebih besar.

“Memang pembelian BBM jenis pertalite dan solar harus ada surat rekomendasi dari pihak terkait. Namun kita masih meragukan peruntukannya. Kami mohon pihak Pertamina melakukan pengawasan lebih ketat,” pintanya.
Karyawan SPBU 74.947.26 Kecamatan Toili, Jefri, ketika dihubungi melalui telepon seluler, menjelaskan bahwa setiap pembelian BBM jenis pertalite maupun solar bersubsidi harus disertai surat rekomendasi dari pihak terkait.
“Apabila yang bersangkutan tidak membawa surat rekomendasi, maka pihak kami tidak akan melayani. Masalah kebutuhan BBM tergantung pada rekomendasi yang mereka bawa,” jelas Jefri.