Kabupaten Banggai Tetapkan Rencana Anggaran Tahun 2025 dengan Fokus pada Pembangunan Prioritas

Share This Article
BANGGAI, Metroluwuk – Dalam sidang paripurna Dewan Kabupaten Banggai, rencana penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2025 disampaikan. Dokumen tersebut memuat target pendapatan dan belanja daerah serta rencana pembiayaan untuk mendukung pencapaian pembangunan yang lebih baik di tahun anggaran mendatang.
Pendapatan Daerah
Berdasarkan rencana yang disampaikan, target pendapatan daerah pada tahun anggaran 2025 diproyeksikan mencapai Rp. 3.158.074.256.040,- (tiga triliun seratus lima puluh delapan miliar tujuh puluh empat juta dua ratus lima puluh enam ribu empat puluh rupiah). Pendapatan ini terdiri dari berbagai sumber, termasuk pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan, serta pendapatan transfer pemerintah pusat dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Belanja Daerah
Sementara itu, rencana belanja daerah pada tahun anggaran 2025 diperkirakan mencapai Rp. 3.197.879.256.040,- (tiga triliun seratus sembilan puluh tujuh miliar delapan ratus tujuh puluh sembilan juta dua ratus lima puluh enam ribu empat puluh rupiah). Alokasi belanja ini mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer yang diperlukan untuk mendukung berbagai program pembangunan di Kabupaten Banggai.
Pembiayaan Daerah
Selain itu, rencana pembiayaan daerah untuk tahun anggaran 2025 juga telah dirancang. Pembiayaan ini mencakup penerimaan pembiayaan dari sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tahun lalu dan penyerahan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Total rencana pengeluaran pembiayaan pada tahun anggaran 2025 adalah Rp. 4.800.000.000,- (empat miliar delapan ratus juta rupiah).
Fokus pada Pembangunan Prioritas
Dalam sambutannya, perwakilan pemerintah daerah berharap agar pengalokasian anggaran belanja tahun 2025 lebih terarah dan efektif dalam mencapai prioritas dan sasaran pembangunan provinsi dan nasional. “Kita mengalokasikan anggaran berdasarkan skala prioritas pembangunan dan penyelenggaraan urusan wajib pemerintah daerah,” ungkapnya.
Sidang paripurna ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang solid antara pemerintah daerah dan DPRD dalam upaya mewujudkan pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan di Kabupaten Banggai.