14/05/2025
×
×
Today's Local
14/05/2025
Tutup x

WALHI Sulteng Mendukung Aksi Masyarakat Desa Labota


Morowali, Metroluwuk – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tengah menyatakan dukungannya terhadap aksi ratusan masyarakat Desa Labota yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Masyarakat Desa Labota Sadar Lingkungan (GMDLSL). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas industri nikel di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Aksi ini berlangsung pada Senin, 22 Juli 2024, yang merupakan aksi ketiga setelah sebelumnya diadakan pada 18-19 Juli 2024 di Jetty PT IMIP dan PLTU Captive di Desa Labota. Puncak aksi ini adalah akibat dari kemarahan masyarakat terhadap dampak negatif aktivitas industri nikel.

Masyarakat Desa Labota setiap hari menghadapi abu batu bara dari aktivitas PLTU Captive, debu jalan akibat lalu lintas kendaraan perusahaan, reklamasi yang mengganggu nelayan, pembuangan limbah ke laut, serta suara bising dari conveyor yang dekat dengan pemukiman warga. PT IMIP memiliki 20 unit PLTU Captive dengan kapasitas total 5570 MW, yang berpotensi menimbulkan dampak serius di masa mendatang.

Aksi warga menutup jalur tersus Jetty dan PLTU Captive dari pukul 10:00 pagi hingga malam hari, menuntut pertanggungjawaban PT IMIP atas kerusakan lingkungan yang terjadi. Mereka mengajukan empat tuntutan utama: meminta pertanggungjawaban DLH Morowali atas kurangnya pengawasan lingkungan, meminta sikap tegas DPRD Morowali terhadap pelanggaran lingkungan, dan meminta pertanggungjawaban PT IMIP atas janji kompensasi yang belum direalisasikan.

PT IMIP, yang beroperasi di lahan seluas 4000 hektar di Desa Fatuvia dan Labota, telah beroperasi selama hampir 10 tahun dan memberikan dampak signifikan bagi masyarakat sekitar. Dampak tersebut termasuk gangguan proses belajar mengajar di sekolah akibat kebisingan dan abu batu bara, serta keluhan kesehatan seperti batuk dan sesak napas di kalangan anak-anak.

BACA  Polres Banggai Sosialiasi Bahaya Narkoba di SMA Negeri 2 Luwuk Saat MPLS

Wandi, kampanye nikel WALHI Sulteng, menyoroti bahwa PT IMIP, meskipun merupakan proyek hilirisasi unggulan pemerintah, belum memberikan tanggung jawab yang sebanding terhadap masyarakat sekitar dan pekerjanya. WALHI Sulteng mendesak pemerintah terkait untuk melakukan evaluasi serius terhadap pencemaran lingkungan, audit menyeluruh di kawasan PT IMIP, serta menghentikan penggunaan PLTU Captive Coal Powerplant yang menyebabkan polusi dan emisi tinggi.

Berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, PT IMIP diduga telah melakukan kejahatan lingkungan selama 10 tahun terakhir. WALHI Sulteng mengharapkan tindakan tegas dari pemerintah dan pihak terkait untuk mengatasi masalah ini demi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.