Masih Ingat Kasus Talud Gorontalo? Perjalanan Panjang Kasus yang Mandek di Kejari Banggai

Share This Article
Metroluwuk – Kasus dugaan korupsi proyek rekonstruksi talud pengaman pantai di Desa Gorontalo, Kecamatan Balantak Selatan, hingga kini belum menemui titik terang. Sejak Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai memulai penyelidikan pada April 2023, kasus ini terus bergulir tanpa kejelasan, dan publik mulai mempertanyakan keseriusan penegakan hukum dalam menangani kasus yang diduga merugikan negara miliaran rupiah ini.
Kasus ini bermula dari proyek rekonstruksi talud senilai Rp 1,3 miliar yang dibiayai melalui hibah APBN tahun anggaran 2020/2021. Proyek yang bertujuan melindungi kawasan pantai dari abrasi tersebut dilaporkan mengalami kerusakan tak lama setelah rampung. Hal ini memicu kecurigaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Penyelidikan resmi dimulai pada 12 April 2023 ketika tim Kejari Banggai menggeledah kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banggai. Dalam penggeledahan tersebut, Kejari menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan proyek talud. Langkah ini sempat memberi harapan bahwa Kejari serius mengusut kasus ini.
Namun, setelah penggeledahan, penanganan kasus terkesan lamban. Baru pada Maret 2024, Kejari Banggai melakukan langkah lanjutan berupa klarifikasi lapangan. Klarifikasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk ahli, pelaksana kegiatan, dan pejabat terkait di BPBD Banggai.
Mandeknya Proses Penyelidikan
Meski beberapa langkah telah diambil, hingga kini Kejari Banggai belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus ini. Lambannya penanganan ini memicu keresahan di kalangan masyarakat, terutama mengingat proyek tersebut didanai dengan anggaran yang tidak sedikit.
Klarifikasi lapangan yang dilakukan pada Maret 2024 bersama Inspektorat Daerah dianggap tidak menghasilkan terobosan berarti. Alih-alih memperjelas kasus, langkah tersebut terkesan menjadi formalitas belaka.
Pada 8 November 2024, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Demokrasi menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejari Banggai. Dalam aksi tersebut, mereka mendesak Kejari segera menetapkan tersangka.
“Kenapa sampai sekarang tidak ada kejelasan? Apakah hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas?” seru salah satu orator. Para mahasiswa juga menyebut lambannya penanganan kasus ini mencerminkan lemahnya penegakan hukum di Kabupaten Banggai, terutama dalam menangani dugaan korupsi berskala besar.
“Jika Kejari terus diam, kami akan turun dengan jumlah massa yang lebih besar untuk menuntut keadilan,” ujar salah satu koordinator aksi.
Minimnya Respons dari Kejari Banggai
Ketika dikonfirmasi terkait perkembangan kasus ini, Kepala Seksi Intelijen Kejari Banggai, Sarman Tandisau, menyampaikan bahwa kasus talud Desa Gorontalo saat ini masih dalam tahap klarifikasi.
“Izin ibu. Mungkin sedikit saya sampaikan bahwa untuk penanganan tanggul Gorontalo masih dalam tahap klarifikasi oleh ahli kami, yaitu pihak Inspektorat Kabupaten Banggai, dalam rangka perhitungan kerugian keuangan negara. Demikian yang bisa saya sampaikan,” ujar Sarman saat dihubungi Metroluwuk pada 9 Desember 2024.
Sementara itu, Kepala Kejari Banggai, Anton Rahmanto, yang coba dihubungi melalui pesan WhatsApp pada 7 Desember 2024, tidak memberikan respons hingga berita ini diterbitkan.