Kajari Banggai Apresiasi Pelaksanaan PSU

Share This Article
BANGGAI, Metroluwuk — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banggai, Anton Rahmanto memberikan apresiasi atas pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Ulang (PSU) tingkat Kabupaten Banggai yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banggai Tahun 2024.
Kajari menilai bahwa proses PSU yang berlangsung pada 5 April 2025 berjalan dengan baik dan lancar. Ia menyebut pelaksanaan PSU tersebut merupakan wujud nyata demokrasi yang dijalankan dengan penuh hikmah.
“Pelaksanaan rapat pleno ini merupakan hasil dari PSU pada tanggal 5 April yang merupakan bagian dari putusan Mahkamah Konstitusi. Ini menunjukkan demokrasi berjalan dengan penuh hikmah. Pelaksanaannya berjalan baik, lancar, dan aman,” ujar Anton saat menyampaikan sambutan dalam Rapat Pleno Terbuka, Selasa (8/4).
Dalam kesempatan itu, Kajari juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam menyukseskan pelaksanaan PSU, mulai dari Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, saya memberikan apresiasi kepada PPL, Panwascam, dan KPPS atas kerja kerasnya. Mereka telah memastikan PSU berjalan baik dan tertib,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan pentingnya menyampaikan hasil PSU secara tepat dan akurat kepada KPU Provinsi Sulawesi Tengah, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mensyukuri pesta demokrasi yang berlangsung kondusif.
“Kita wajib bersyukur karena pesta demokrasi di Banggai ini berjalan kondusif, aman, dan terkendali. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga suasana tetap damai,” pungkasnya.
Rapat pleno terbuka KPU ini merupakan bagian akhir dari tahapan PSU, yang dilaksanakan berdasarkan putusan MK atas gugatan sengketa Pilkada 2024. Seluruh tahapan berjalan dengan pengawalan ketat dari pihak keamanan, serta dukungan dari penyelenggara pemilu dan masyarakat.