Imigrasi Kelas II Non TPI di Banggai, Tutup Informasi Kepada Publik

Share This Article
BANGGAI, Metroluwuk – Wartawan di Kabupaten Banggai menghadapi tantangan dalam mendapatkan akses kepada pihak Imigrasi Kelas II Non TPI di Banggai untuk membahas isu-isu terkait tenaga kerja asing dan data keberadaan orang asing.
Meskipun upaya telah dilakukan untuk menjadwalkan pertemuan atau wawancara dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, Octaveri, wartawan mengungkapkan kesulitan dalam menghubungi dan bertemu dengan pejabat terkait dengan alasan punya kegiatan internal.
Keberadaan hambatan komunikasi ini menimbulkan kekhawatiran tentang transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan masalah tenaga kerja asing di Banggai. Wartawan dan masyarakat merasa bahwa akses yang terbatas kepada pihak Imigrasi menghambat upaya untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat tentang regulasi dan prosedur terkait.
Pada Kamis, (28/03/2023), sejumlah wartawan dari media Chanel Sulawesi, TVRI Sulteng, dan Metroluwuk mencoba mendatangi Kantor Imigrasi untuk wawancara namun kepala kantor tidak dapat ditemui. Mereka hanya ditemui oleh Natalia Marbun, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, yang menyampaikan bahwa pertemuan tidak dapat dilakukan tanpa janji terlebih dahulu karena jadwal yang padat.
Beberapa wartawan telah mencoba menghubungi kantor Imigrasi secara langsung dan melalui saluran komunikasi resmi, namun masih mengalami kendala dalam mendapatkan tanggapan atau kesempatan untuk melakukan wawancara. Mereka menekankan pentingnya keterbukaan dan kerja sama antara pemerintah dan media dalam menghadapi isu-isu sensitif seperti tenaga kerja asing.
Di tengah kekhawatiran ini, sejumlah wartawan meminta Imigrasi Kelas II di Banggai untuk meningkatkan aksesibilitas dan responsivitas terhadap permintaan informasi dari media. Mereka percaya bahwa kerja sama yang baik antara pemerintah dan media adalah kunci untuk menciptakan lingkungan informasi yang sehat dan transparan bagi masyarakat