Diduga Dua Unit Mobil Tangki Salurkan BBM Solar Ilegal ke KM Benua Sakti

Share This Article
BANGGAI, Metroluwuk – KM Benua Sakti, yang melayani angkutan barang dan penumpang menuju pelabuhan Mansalean, Kecamatan Labobo, Kabupaten Banggai Laut, diduga menggunakan BBM solar ilegal.
Berdasarkan penelusuran media pada Minggu, 23 Juni 2024, kapal pengganti Tol Laut 76 tersebut mengalami beberapa kali penundaan keberangkatan akibat terkendala BBM jenis solar.
Kapten kapal, Budi, saat dikonfirmasi pada Minggu, 23 Juni 2024, mengungkapkan bahwa kapal seharusnya sudah berangkat, namun terjadi pembatalan karena harus menunggu suplai BBM. Seharusnya, kapal perintis tersebut sudah bertolak dari pelabuhan Luwuk menuju pelabuhan Mansalean sejak Sabtu, 22 Juni 2024 malam.
Budi mengaku tidak mengetahui secara langsung tentang penggunaan BBM ilegal, karena kebutuhan BBM merupakan tanggung jawab perusahaan. Ia hanya mengajukan kebutuhan BBM yang akan digunakan kapal untuk berlayar.
Terkait dugaan penggunaan BBM ilegal, pihak UPP Luwuk menyampaikan bahwa suplai BBM ke kapal bukan sepenuhnya kewenangan mereka. Mereka hanya bertugas memfasilitasi pelabuhan selama semua dokumen lengkap.
Meski belum menyalurkan BBM ke kapal, media memantau langsung dua unit mobil tangki yang parkir di area pelabuhan Luwuk. Mobil tangki bertuliskan PT Adiguna Bumi Petrol tersebut sudah ada sejak malam, namun belum menyalurkan BBM ke kapal.