Kapolsek dan Danramil Hadiri Rapat Mediasi Masalah Lahan Sawit antara PT. WMP dan Warga Bualemo

Share This Article
BUALEMO, Metroluwuk – Permasalahan pembayaran hasil panen kelapa sawit antara PT. Wira Mas Permai (WMP) dengan warga Desa Lembah Tompotika akhirnya mencapai tahap mediasi yang dihadiri oleh berbagai pihak penting. Rapat yang berlangsung pada Selasa, 23 Juli 2024 pukul 15.00 WITA ini turut dihadiri oleh Kapolsek Bualemo AKP Haryadi dan Danramil Pagimana Peltu Yanto Balubi, serta sejumlah perwakilan dari instansi terkait.
Dalam mediasi tersebut, hadir Kepala SDA Banggai, TPHP Banggai, Sekcam Bualemo, Kepala Desa Lembah Tompotika, dan sekitar 18 orang masyarakat setempat.
Kapolsek Bualemo AKP Haryadi dalam laporannya menyatakan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan pengelolaan kebun kelapa sawit seluas 124 hektar milik petani Dusun V serta perjanjian kerja dengan pihak perusahaan.
Peltu Yanto Balubi, Danramil 07/Pagimana, menambahkan bahwa dari sosialisasi ini, beberapa poin penting berhasil dihasilkan. Salah satunya adalah jangka waktu perjanjian yang berlaku untuk satu siklus tanah terhitung sejak tahun 2022. Selain itu, keabsahan sertifikat plasma akan ditentukan melalui proses verifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional Banggai.
Poin penting lainnya adalah pembagian hasil bersih dari pengelolaan kebun kelapa sawit, yaitu 65% untuk PT. WMP dan 35% untuk petani sawit, sampai berakhirnya masa perjanjian.
Kapolsek Haryadi berharap agar semua pihak dapat berkomunikasi dengan tenang dan terbuka, sehingga permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik. Ia juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Bualemo.
“Mari kita menjaga harmoni dan kestabilan dalam lingkungan masyarakat,” tutupnya.
Dengan adanya pertemuan mediasi ini, diharapkan permasalahan antara PT. WMP dan warga Desa Lembah Tompotika dapat diselesaikan secara damai dan menguntungkan semua pihak.