Bupati Amirudin Tegaskan Pendamping Desa Harus Netral di Pilkada 2024

Share This Article
BANGGAI, Metroluwuk – Bupati Banggai, H. Amirudin, mengungkapkan adanya indikasi keterlibatan pendamping desa dalam politik praktis. Sebagai kandidat petahana dalam Pilkada Banggai 2024, ia meminta agar para pendamping desa tetap menjaga netralitas.
“Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa atau pendamping desa harus bersikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis selama Pilkada 2024,” tegas Bupati Amirudin dalam sambutannya pada acara pembukaan Perayaan Hari Ulang Tahun Desa Nipa ke-104 di Lapangan Sepak Bola Desa Nipa, Kecamatan Lamala, Jumat (20/9/2024).
Bupati Amirudin menyatakan bahwa dirinya telah menerima laporan terkait adanya dugaan ketidaknetralan beberapa oknum pendamping desa.
“Hati-hati dengan pendamping desa. Saya mendengar mereka mengadakan pertemuan dengan membawa kandidat, menggunakan nama pendamping desa, yang seharusnya tidak boleh terjadi,” ungkapnya.
Ia menyesalkan tindakan beberapa oknum pendamping desa yang dianggap tidak profesional dan melanggar ketentuan yang ada.
“Tugas pendamping desa adalah mengawasi jalannya pembangunan di desa, membantu perencanaan, serta menjalin kerjasama, baik antar desa maupun dengan pihak ketiga,” jelas Bupati Amirudin.
Bupati juga menegaskan bahwa ia siap bertanggung jawab atas pernyataannya. “Saya bertanggung jawab atas apa yang saya katakan, karena peristiwa itu disaksikan banyak orang, dan semuanya terekam dalam pertemuan tersebut,” tambahnya. *