Kejaksaan Agung Dikepung Massa: Desak Pengusutan Dugaan Korupsi PT. KLS

Share This Article
JAKARTA, Metroluwuk – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Ruang Setara (RASERA) bersama Lembaga Adat Suku Ta’a Singkoyo mengepung Gedung Bundar Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan. Mereka menuntut percepatan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan korupsi dalam tata kelola perkebunan sawit PT. Kurnia Luwuk Sejati (KLS) di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Dalam orasinya, Ahmed, salah satu orator aksi, meminta Kejaksaan Agung bertindak tegas dan tidak kehilangan integritas dalam menangani kasus ini. Menurutnya, dugaan korupsi PT. KLS telah menyebabkan kerugian negara yang setara dengan kasus PT. Duta Palma, yang mencapai Rp78 triliun. Oleh karena itu, ia mendesak agar Kejagung mengambil alih proses penyidikan PT. KLS sebagaimana yang telah dilakukan terhadap Duta Palma.
“Mengingat besarnya potensi kerugian negara, Kejaksaan Agung harus segera bertindak dan tidak membiarkan kasus ini berlarut-larut,” tegas Ahmed.
Hal senada disampaikan oleh Nasrun Mbau, Ketua Lembaga Adat Suku Ta’a Singkoyo. Ia menyoroti dampak negatif yang dialami masyarakat adat akibat operasional PT. KLS, termasuk perampasan tanah secara paksa yang melanggar hukum.
“Jajaran Kejaksaan Agung harus memiliki hati nurani terhadap penderitaan petani sawit di Kabupaten Banggai. PT. KLS bukan hanya merampas tanah masyarakat, tetapi juga merambah Hutan Lindung Suaka Margasatwa Bangkiriang serta menggelapkan pajak sejak 2022,” ungkap Nasrun.
Ia menjelaskan bahwa izin Hak Guna Usaha (HGU) PT. KLS di Desa Singkoyo telah berakhir pada 31 Desember 2021. Namun, perusahaan tetap melakukan panen sawit tanpa membayar pajak, yang berpotensi merugikan negara dan masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.
Aksi ini berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, perwakilan massa masih menunggu tanggapan resmi dari pihak Kejaksaan Agung terkait tuntutan mereka.