BBM Subsidi Bocor, Berikut Daftar Penerima yang Diduga Menikmati Jatah Ilegal

Share This Article
BANGGAI, Metroluwuk — Dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar di SPBU MT Haryono, Kecamatan Luwuk semakin menguat. Investigasi yang dilakukan mengungkap bahwa ratusan liter solar subsidi setiap hari diduga dialihkan kepada sejumlah oknum yang kemudian menjualnya dengan harga industri.
Berdasarkan catatan yang beredar, ada 15 nama yang diduga menerima jatah BBM subsidi secara ilegal dari SPBU tersebut. Setiap penerima mendapatkan jatah hingga ratusan liter per hari, dengan modus pengisian menggunakan jeriken dan kendaraan modifikasi.
Berikut daftar inisial penerima BBM subsidi yang diduga terlibat:
G, I, F, U, A, An, G, An, L, R, Z, D, T, B, dan K.
BBM subsidi yang dibeli dengan harga resmi Rp6.800 per liter ini kemudian diduga dijual kembali ke industri dengan harga Rp12.000–Rp14.000 per liter. Praktik ini menyebabkan masyarakat kecil, seperti nelayan, petani, dan sopir angkutan umum, kesulitan mendapatkan solar subsidi.
Sejumlah warga mendesak pihak terkait, termasuk Pertamina dan aparat penegak hukum, untuk segera mengusut dugaan praktik mafia BBM ini. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang mengenai kebenaran daftar nama penerima jatah BBM subsidi secara ilegal tersebut.