25/04/2026
×
×
Today's Local
25/04/2026
Tutup x

Panji Tamoreka Desak Perusahaan Tambang Lakukan Sosialisasi ke Warga Siuna dan Mayayap


LUWUK, Metroluwuk – Anggota DPRD Kabupaten Banggai dari Komisi II, Panji Tamoreka, menyoroti aktivitas sejumlah perusahaan tambang di wilayah Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, dan Desa Mayayap, Kecamatan Bualemo, yang dinilai belum menjalankan kewajiban sosialisasi kepada masyarakat sebelum memulai kegiatan eksplorasi.

Menurut Panji, banyak warga di dua desa tersebut mengaku tidak pernah menerima penjelasan resmi dari pihak perusahaan terkait rencana kegiatan pertambangan, termasuk dampak lingkungan dan manfaat sosial ekonomi yang dijanjikan.

“Kami mendapatkan laporan langsung dari masyarakat. Mereka mengaku tidak pernah diajak bicara atau diberikan sosialisasi apa pun sebelum alat-alat berat perusahaan masuk ke wilayah mereka,” ujar Panji Tamoreka di Luwuk, Senin (13/10/2025).

Politisi muda dari Partai Golkar, Komisi II yang membidangi urusan pertanian, perkebunan, dan sumber daya alam itu menilai, ketidakhadiran sosialisasi resmi merupakan pelanggaran terhadap prinsip keterbukaan dan tanggung jawab sosial yang wajib dijalankan setiap perusahaan tambang.

“Sosialisasi itu bukan formalitas. Itu bentuk penghormatan terhadap masyarakat lokal. Kalau dari awal sudah tertutup, wajar kalau warga menolak,” tegasnya.

Panji juga menambahkan bahwa masyarakat di Pagimana dan Bualemo selama ini menunjukkan sikap hati-hati terhadap aktivitas tambang karena khawatir akan dampak lingkungan, terutama terhadap sumber air dan lahan perkebunan yang menjadi tumpuan hidup mereka.

“Kita paham masyarakat di sana hidup dari bertani dan berkebun. Maka wajar kalau mereka khawatir tambang akan merusak alam dan ruang hidup,” ujarnya.

Komisi II DPRD Banggai, lanjut Panji, akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak perusahaan tambang yang beroperasi di dua kecamatan tersebut untuk dimintai klarifikasi terkait perizinan, sosialisasi, dan pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

“Kami ingin memastikan semua berjalan sesuai regulasi. Tidak boleh ada perusahaan yang masuk tanpa koordinasi dengan masyarakat dan pemerintah daerah,” tegasnya.

Panji Tamoreka menegaskan, DPRD Banggai akan terus mengawal tata kelola pertambangan agar investasi yang masuk benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat lokal, bukan sebaliknya.

“Investasi itu penting, tapi jangan sampai masyarakat di Siuna dan Mayayap hanya jadi penonton. Mereka harus dilibatkan dan dilindungi,” tutupnya.