21/05/2025
×
×
Today's Local
21/05/2025
Tutup x

DPRD Banggai Sampaikan Delapan Poin Rekomendasi Terkait LKPj Bupati 2023


BANGGAI – DPRD Banggai telah mengeluarkan delapan poin rekomendasi utama terkait pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Banggai akhir tahun anggaran 2023. Rekomendasi ini merupakan hasil dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banggai yang telah mengkaji LKPj tersebut. Hasil kerja Pansus ini dituangkan dalam rekomendasi DPRD Banggai nomor 890/261/DPRD tentang hasil pembahasan pertanggungjawaban LKPj Bupati Banggai akhir tahun anggaran 2023.

Poin-poin rekomendasi tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Pansus, Hasman Balubi, dalam rapat paripurna bertajuk “Pembahasan LKPj Bupati Banggai Tahun 2023” pada Senin (22/4/2024) malam. Agenda rapat yang sempat molor hingga satu jam ini dipandu oleh Ketua DPRD Banggai, Suprapto, didampingi Wakil Ketua I, Batia Sisilia Hadjar, serta 14 anggota dewan lainnya. Dari pihak eksekutif, Bupati Banggai diwakili oleh Wakil Bupati Furqanuddin.

Berikut delapan poin rekomendasi DPRD Banggai:

1. **Pengelolaan Sampah**: Dewan Banggai menyarankan agar pengelolaan sampah diserahkan kepada pihak ketiga, merespons keluhan warga yang hingga kini masih menghadapi masalah persampahan.

2. **Dana Non Kapitasi Pasien**: Dewan menyoroti bahwa dana non kapitasi pasien pada triwulan III sejak Oktober hingga Desember 2023 belum terealisasi di sejumlah puskesmas. Dewan juga mengingatkan agar tidak ada pungutan biaya transportasi dari pasien, sesuai penekanan Bupati Banggai.

3. **Pajak Parkir RSUD Luwuk**: Dewan Banggai meminta agar pengelolaan pajak parkir RSUD Luwuk yang saat ini dikelola oleh pihak ketiga dikembalikan ke RSUD Luwuk untuk meningkatkan pendapatan dari sektor parkiran.

4. **Perhatian terhadap Saran dan Pendapat**: Dewan menekankan bahwa saran dan pendapat dalam agenda pembahasan LKPj harus dijadikan perhatian oleh pihak eksekutif.

5. **Layanan Air Bersih**: Beberapa wilayah masih belum mendapatkan layanan air bersih yang sesuai standar kesehatan, dan ini perlu segera ditangani.

BACA  Darurat Kepemimpinan Calon Terhambat, Perempuan Sulit Berlaga dalam Pemilihan Umum

6. **Pelaksanaan Program APBD**: Program kegiatan fisik dan non-fisik yang dibiayai APBD Banggai harus dilaksanakan sesuai ketentuan. Dewan menyoroti bahwa beberapa program tidak dikerjakan tepat waktu, sehingga progres realisasi anggaran tidak mencapai 100 persen.

7. **Penempatan Tenaga P3K**: Dewan berharap agar penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dilakukan sesuai dengan kesepakatan saat rekrutmen.

8. **Pemerataan Pembangunan**: Dewan menekankan pentingnya pemerataan pembangunan sesuai visi dan misi Bupati Banggai, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan, tanpa mengesampingkan daerah lain. Wilayah kepala burung masih terbilang minim dibandingkan daerah lain.

Setelah Pansus membacakan poin-poin rekomendasi tersebut, acara dilanjutkan dengan penyerahan berkas keterangan laporan dari Ketua DPRD Banggai kepada Wakil Bupati Banggai, meskipun agenda tersebut belum sepenuhnya tuntas.