15/04/2026
×
×
Today's Local
15/04/2026
Tutup x

Rugikan Negara Rp1,2 Triliun, Bareskrim Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi


JAKARTA, Metroluwuk – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersama jajaran Polda di seluruh Indonesia berhasil membongkar kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi sepanjang periode 2025 hingga awal 2026. Dalam pengungkapan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp1,2 triliun.

Wakil Kepala Bareskrim Polri, Nunung Syaifuddin, mengatakan langkah penegakan hukum ini dilakukan sebagai upaya mencegah gangguan distribusi energi di tengah situasi krisis global yang berdampak pada sektor energi.

“Penegakan hukum yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dan Polda jajaran selama tahun 2025 hingga 2026 menunjukkan bahwa tindak kejahatan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi telah mengakibatkan potensi kebocoran keuangan negara mencapai Rp1.266.160.963.200,” ujar Nunung dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Ia merinci, kerugian negara akibat penyalahgunaan BBM subsidi mencapai Rp516.812.530.200, sementara penyalahgunaan LPG bersubsidi mencapai sekitar Rp749.294.400.000.

Menurut Nunung, angka tersebut sangat signifikan dan seharusnya subsidi tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Ini angka yang cukup besar. Seharusnya subsidi ini diterima oleh masyarakat tidak mampu, namun justru disalahgunakan. Karena itu, penindakan ini penting untuk mengantisipasi kebocoran keuangan negara,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nunung menegaskan komitmen Polri untuk memberantas para pelaku penyalahgunaan subsidi energi tanpa pandang bulu. Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi pihak-pihak yang memanfaatkan subsidi untuk kepentingan pribadi.

“Untuk para pelaku, kamu nekat, saya sikat. Kita tidak main-main,” tegasnya.

Bareskrim Polri, kata dia, juga akan menggandeng berbagai pihak terkait guna memperketat pengawasan distribusi BBM dan LPG bersubsidi agar tepat sasaran.

“Kita dukung efisiensi energi dan kawal penyaluran BBM dan elpiji subsidi agar benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.

Nunung juga menekankan bahwa penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap masyarakat.

“Pesan saya, segera hentikan kegiatan ini. Kalian bukan hanya merugikan negara, tetapi juga berkhianat terhadap masyarakat yang berhak menerima bantuan,” pungkasnya.