21/04/2026
×
×
Today's Local
21/04/2026
Tutup x

Forum PBB Bangkok, WALHI Sulteng Ungkap Gelapnya Industri Nikel di Morowali dan Banggai


BANGKOK, THAILAND — Research Consortium on Indonesia Nickel Mining (INM) yang terdiri atas Rights Colab, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tengah, Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat (ELSAM), Institut Mosintuwu, Perempuan Mahardhika, dan Satya Bumi, menghadiri 7th United Nations Responsible Business and Human Rights Forum di Bangkok, Thailand, pada 16–19 September 2025.

Forum tahunan ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dari kawasan Asia-Pasifik—pemerintah, organisasi masyarakat sipil, pembela HAM, serikat pekerja, akademisi, lembaga internasional, institusi HAM nasional, pelaku industri, pengacara, aktivis, dan jurnalis—untuk membahas isu-isu strategis seputar bisnis dan hak asasi manusia (HAM).

Dalam forum tersebut, WALHI Sulawesi Tengah, yang tergabung dalam konsorsium riset nikel Indonesia (INM), menyoroti situasi darurat HAM dan lingkungan di jantung industri nikel nasional, khususnya di wilayah Morowali, Morowali Utara, Banggai, dan Tojo Una-Una.

Di daerah-daerah ini, ekspansi besar-besaran industri nikel telah memicu pelanggaran serius, mulai dari kerusakan ekosistem, pencemaran udara akibat aktivitas smelter, perampasan ruang hidup masyarakat, hingga kriminalisasi warga yang memperjuangkan hak-haknya.

Pola Investasi Asing dan Krisis Lingkungan

WALHI mencatat munculnya pola investasi yang mengkhawatirkan, terutama yang didominasi oleh modal asing dari Tiongkok, yang kerap mengabaikan prinsip hak asasi manusia dan keberlanjutan lingkungan.

Situasi ini paling nyata terlihat di tiga kawasan industri utama, yakni:

  • Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP),
  • Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP), dan
  • Stardust Estate Investment (SEI).

Ketiganya selama ini dikenal sebagai pusat konsentrasi kerusakan lingkungan dan konflik sosial di Sulawesi Tengah.

Temuan WALHI: Sungai Tercemar dan Lonjakan ISPA

Melalui riset lapangan, WALHI Sulawesi Tengah menemukan adanya jejak logam berat kromium heksavalen (0,075 mg/L) di Sungai Desa Bahodopi dan Labota, dua sungai yang berdekatan dengan kawasan IMIP. Di hulu sungai, terdapat aktivitas pertambangan besar, salah satunya oleh PT Bintang Delapan Mineral (BDM).

BACA  Ratusan Ton Solar Ilegal Diduga Mengalir ke Tambang Siuna–Pakowa Tiap Bulan, PT Bintang Terang Delapan Sembilan Disorot

Selain pencemaran air, polusi udara di sekitar kawasan industri semakin mengkhawatirkan. Data Dinas Kesehatan Sulawesi Tengah (9 Oktober 2024) mencatat, jumlah penderita ISPA di Kecamatan Bahodopi mencapai 55.527 kasus pada 2023, dan hingga triwulan ketiga 2025 sudah mencapai 46.793 kasus.

Kondisi ini diperparah oleh bencana ekologis seperti banjir dan longsor yang kerap melanda dan merugikan masyarakat setempat.

Kesehatan Warga Terancam di Sekitar GNI

Situasi serupa juga terjadi di kawasan industri nikel Gunbuster Nickel Industry (GNI).

Warga di sekitar wilayah operasi perusahaan melaporkan munculnya penyakit kulit berupa gatal-gatal yang dialami sedikitnya lima orang, termasuk anak-anak berusia empat tahun dan lansia.

Penyakit tersebut tidak pernah muncul sebelum aktivitas industri dimulai, sehingga diduga kuat berasal dari pencemaran lingkungan akibat kegiatan perusahaan.

Kasus ini mencerminkan gagalnya korporasi dan negara dalam memastikan perlindungan kesehatan masyarakat di sekitar kawasan industri.

Kriminalisasi Warga di Morowali

Salah satu kasus terbaru terjadi di kawasan Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP), Morowali, pada tahun 2024.

Sebanyak 10 warga dikriminalisasi setelah melakukan aksi blokade jalan tani sebagai bentuk protes atas perampasan lahan.

Dari jumlah itu, lima orang digugat secara perdata oleh perusahaan, sementara lima lainnya terus menerima surat panggilan dari Polda Sulawesi Tengah.

Langkah hukum tersebut dinilai sebagai bentuk intimidasi dan pembungkaman terhadap suara warga yang memperjuangkan ruang hidupnya.

Seruan untuk Tanggung Jawab Negara dan Korporasi

Melalui forum internasional ini, WALHI Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa isu-isu tersebut tidak boleh berhenti sebagai diskusi, melainkan harus melahirkan komitmen nyata untuk menegakkan prinsip HAM dan keberlanjutan lingkungan secara adil dan setara.

Mereka menyerukan agar negara dan korporasi bertanggung jawab atas perlindungan hak-hak masyarakat lokal, pekerja, dan lingkungan hidup yang terdampak oleh industri ekstraktif, terutama di sektor nikel yang kini menjadi andalan ekonomi nasional namun menyimpan jejak krisis kemanusiaan dan ekologi.

BACA  Diduga Angkut BBM Ilegal, Truk Tangki Diamankan Polisi dan Dipolice Line