Hancurnya Siuna di Tangan Tambang
WALHI Sulteng Desak Sanksi: Tambang Nikel di Siuna Rusak Lingkungan, Warga Menderita

Share This Article
BANGGAI — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tengah menyatakan keprihatinan serius atas dampak aktivitas perusahaan tambang nikel di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai.
Manager Kampanye WALHI Sulteng Wandi mengatakan Jumat (11/7) pengaduan resmi warga ke DPRD Banggai mencerminkan kekecewaan atas kerusakan lingkungan yang semakin parah dan terus diabaikan.
“Warga kehilangan air bersih, lahan rusak, dan kini sungai utama berwarna merah. Ini bukan sekadar pencemaran, ini krisis lingkungan yang nyata,” tegas Wandi WALHI Sulteng.

Sungai Tercemar, Warga Tak Bisa Lagi Mandi atau Mencuci
Berdasarkan pemantauan WALHI, Sungai Mayayap di Kecamatan Bualemo kini berubah warna menjadi merah kecokelatan. Sungai ini diduga tercemar akibat arus air aktivitas tambang di pegunungan bagian hulu.
Warga mengeluhkan iritasi kulit, gatal-gatal, dan kesulitan mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.
“Kami menduga sungai ini telah tercemar logam berat. Sangat berbahaya jika terus digunakan,” lanjut WALHI.
6 Perusahaan Tambang Diduga Terlibat
Dalam aduan warga, disebutkan enam perusahaan yang diduga menyebabkan kerusakan lingkungan:
- PT Penta Dharma Karsa
- PT Prima Dharma Karsa
- PT Prima Bangun Persada Nusantara
- PT Integra Mining Nusantara Indonesia
- PT Anugerah Bangun Makmur
- PT Bumi Persada Surya Pratama
Warga mendesak DPRD Banggai untuk memanggil perusahaan-perusahaan tersebut dalam rapat dengar pendapat agar bertanggung jawab atas dampak tambang.
24 Izin, Lingkungan Rusak
Menurut WALHI, Kabupaten Banggai saat ini memiliki 24 izin usaha tambang nikel. Namun, mayoritas perusahaan tidak menjalankan kewajiban reklamasi dan perlindungan lingkungan.
“Tambang makin banyak, tapi pengawasan lemah. Situasinya mirip dengan kerusakan besar yang terjadi di Morowali dan Morowali Utara,” kata WALHI.
Desakan WALHI ke Pemerintah
WALHI Sulteng menuntut agar:
- Pemerintah menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan yang mencemari lingkungan
- Dilakukan audit menyeluruh terhadap semua tambang di Siuna
- Operasi perusahaan dihentikan sementara sampai ada perbaikan
- Dilakukan pemulihan lingkungan, khususnya sungai dan hutan rusak
Risiko Bencana Semakin Nyata
WALHI mengingatkan bahwa jika kerusakan ini dibiarkan, maka Desa Siuna terancam bencana besar seperti banjir, longsor, dan krisis air bersih.
“Ini bukan lagi soal lingkungan, tapi soal keselamatan warga. Pemerintah harus segera bertindak,” tutup Wandi di Konfirmasi langsung media ini.

