Kasus Korupsi APBDesa Matabas
BANGGAI, Metroluwuk – Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Banggai telah melakukan pelimpahan berkas perkara tindak pidana korupsi atas nama Terdakwa Alpian Bode terkait pengelolaan APBDesa Matabas Kecamatan Bunta Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, selama Tahun Anggaran 2020 dan 2021. Kasi Intel Kajari Banggai, Sarman Tandisau mengatakan, pelimpahan dilakukan kepada Pengadilan Negeri Tipikor di Pengadilan Negeri

