Warga Taliabo Diamankan Polres Banggai Terkait Penipuan
BANGGAI, Metroluwuk – Seorang pria bernama BR alias Dragon (28), warga Desa Bangahu, Kecamatan Taliabo Barat, Kabupaten Pulau Taliabo, Maluku Utara, berhasil diamankan oleh polisi terkait dugaan kasus penipuan, setelah sempat melarikan diri ke Sulawesi Tenggara. Kasatreskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah adanya laporan dari korban, Yusna Soamole

