Tujuh Warga Samalore Diduga Dikriminalisasi, Kuasa Hukum Soroti Tindakan PT KLS
BANGGAI, Metroluwuk – Kuasa hukum tujuh warga Desa Samalore, Irfan Bungadjim, mengungkap dugaan kriminalisasi yang dilakukan oleh PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS) terhadap kliennya. Ia menegaskan bahwa para warga tersebut tidak hanya diperlakukan secara sewenang-wenang, tetapi juga dikenai wajib lapor selama sembilan hari tanpa status hukum yang jelas. “Ini tindakan yang absurd. Status mereka tidak