13/05/2025
×
×
Today's Local
13/05/2025
Tutup x

Mak-mak Warga Tontoan Ditangkap Polisi Terkait Kepemilikan Sabu-sabu


BANGGAI, Metroluwuk – Pada Senin, 30 Oktober 2023, Satuan Narkoba Polres Banggai berhasil mengamankan seorang wanita berusia 36 tahun dengan inisial AT terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu yang memiliki koneksi dengan jaringan peredaran narkoba di Kota Palu.

Kasat Narkoba Polres Banggai, IPTU Muhammad Kasim, SH, menyatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Dusun III Desa Tontouan, Kecamatan Luwuk.

Penggerebekan ini berawal dari informasi tentang penyalahgunaan narkoba yang sering terjadi di Desa Tontouan. Tim Opsnal Satnarkoba Polres Banggai di bawah pimpinan KBO Narkoba IPTU Herman Yosep, SH, MH kemudian mendatangi rumah AT.

Selama penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 2 sachet kristal bening yang diduga merupakan narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat sekitar 2,41 gram, yang ditemukan tersembunyi di bawah kursi meja rias. Selain itu, mereka juga berhasil menyita 1 buah ponsel merk Samsung berwarna merah muda.

Setelah penangkapan, polisi melakukan interogasi terhadap AT untuk mengembangkan kasus ini lebih lanjut. Hasil interogasi mengungkapkan bahwa pelaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang di Kota Palu. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

BACA  Dukungan Generasi Muda Banggai untuk Paslon Herwin Yatim dan Heppy Manopo