12/10/2025
×
×
Today's Local
12/10/2025
Tutup x

Skandal Rp3,5 Miliar di DSLNG, Vendor Kenyang, Pegawai Diseret, Aset Disikat

Esroni Dede Sukarmo didampingi kuasa hukumnya, Hendra Sinadja, SH saat memberikan keterangan kepada wartawan di Luwuk, Senin (22/9/2025).

BANGGAI, Metroluwuk – Aroma skandal mencuat dari tubuh PT Donggi Senoro LNG (DSLNG). Esroni Dede Sukarmo, mantan Facility Management Officer, dipaksa berurusan dengan aparat penegak hukum setelah dituding memalsukan dokumen pengadaan barang senilai Rp3,5 miliar lebih. Namun alih-alih tunduk, Esroni balik melawan. Ia menuding tuduhan perusahaan penuh kejanggalan dan hanya menjadikannya kambing hitam.

“Uang miliaran itu bukan ke saya. Alirannya ke vendor. Tapi anehnya, aset saya yang disikat,” tegas Esroni saat ditemui sejumlah wartawan di kawasan Tugu Adipura, Luwuk, Senin (22/9/2025) sore. Ia mengaku perusahaan secara sepihak menyita aset pribadinya senilai sekitar Rp400 juta. Cara yang ditempuh, menurutnya, jauh dari etika bahkan menyerempet pada bentuk intimidasi.

Esroni menceritakan, pada Juni 2025 lalu, perwakilan perusahaan mendatangi rumahnya di Puge, Kelurahan Bukit Mambual, Kecamatan Luwuk Selatan. Mereka masuk hingga ke kamar, memotret isi rumah, lalu keesokan harinya kembali untuk mendata barang-barangnya. “Ini bukan lagi prosedur, tapi perampasan,” ucapnya geram. Besoknya, ia mengaku terpaksa menyerahkan sejumlah aset kepada perusahaan, mulai dari televisi, sound system, hingga mobil. Seminggu kemudian, ia diundang ke salah satu hotel di Kota Luwuk. Dalam tekanan, ia mengaku kooperatif. “Saya punya keluarga, istri dan satu anak. Ayah saya sakit jantung, ibu saya diabetes, saya sendiri diabetes. Saya tertekan. Meski kooperatif, perusahaan tetap membuka laporan ke polisi,” kata pria yang sudah 11 tahun mengabdi di DSLNG itu.

Tak hanya itu, Esroni mengaku kaget karena perusahaan sudah menyiapkan notaris. Seluruh barang yang ia serahkan, termasuk mobil, langsung dinotariskan atas nama perusahaan. “Ada satu kalimat dalam konsep notaris yang saya lambat respons, karena saya ingin baca dulu. Tapi pihak perusahaan memberi warning: kalau anda keras, maka kami lebih keras,” ujar Esroni menirukan ucapan perwakilan perusahaan.

Adapun oknum yang disebut Esroni ikut terlibat dalam penyitaan asetnya yakni Sagung Suandono, HRD Manager DSLNG, Risky Mangantjo, HRD Officer, serta Eka Novriansyah, bagian KPI DSLNG. Menurutnya, ketiga orang ini hadir dan aktif dalam proses yang disebutnya sebagai perampasan berkedok penyitaan.

Tak berhenti di situ, Esroni juga menyebut 21 perusahaan vendor yang ikut menikmati aliran dana Rp3,5 miliar lebih, yakni:

  1. CV Permata Santry
  2. PT Eananta
  3. Nusa Energi Gemilang
  4. Bugsal
  5. Rembo
  6. Luwuk Berkah
  7. Pichax
  8. Tunas Baru Djaya
  9. Sukses Mulia Sejahtera
  10. Senada Karya Utama
  11. Rafiq Jaya
  12. Toko Haris
  13. Toko Rahma Jaya
  14. Tunas Batui Pratama
  15. Pandauke Pranata Energi
  16. CV Merkuri
  17. Maleo Jaya
  18. Karya Anugerah
  19. Cipta Banggai
  20. Jihanum

“Kalau mereka mau jujur, telusuri ke mana miliaran rupiah itu mengalir. Faktanya, vendor-vendor ini yang kenyang, tapi saya yang dijadikan tumbal,” ujar Esroni keras.

Dalam keterangannya sore itu, Esroni didampingi Penasehat Hukum (PH) Hendra Sinadja. Hendra menilai tindakan perusahaan sudah melampaui batas. “Kalau asumsi saya ini bagian dari penyitaan. Sangat jelas perusahaan telah melampaui kewenangan undang-undang karena belum ada putusan pengadilan,” tegasnya.

Ia meminta aparat kepolisian untuk memanggil dan memeriksa manajemen PT Donggi Senoro LNG serta para vendor yang terlibat. Menurutnya, kliennya hanyalah korban yang dijadikan kambing hitam. “Dana Rp3,5 miliar lebih itu tidak mengalir ke klien kami, tapi kepada vendor. Karena itu, kami meminta kepolisian menghentikan kasus ini,” tandasnya.

Hingga kini pihak PT Donggi Senoro LNG belum memberikan keterangan resmi atas tuduhan pemalsuan dokumen, klaim kerugian, maupun tindakan penyitaan aset milik mantan pegawainya tersebut. Kasus ini menyeret banyak tanda tanya: benarkah Esroni pelaku tunggal, atau justru ada nama-nama besar yang sengaja dibiarkan lepas?


You cannot copy content of this page