Darurat Kepemimpinan Calon Terhambat, Perempuan Sulit Berlaga dalam Pemilihan Umum
BANGGAI, Metroluwuk – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) yang dijadwalkan pada 14 Februari 2024 mendatang, sejumlah calon, terutama perempuan, dihadapkan pada tantangan signifikan terkait dengan kuota keterwakilan perempuan sebesar 30 persen. Dalam kisah yang memprihatinkan, beberapa calon yang semula berharap untuk turut serta dalam bursa pemilihan, mendapati diri mereka terhambat karena ketentuan kuota yang harus dipenuhi.

