Dewan Banggai Agendakan Tinjau Areal Terdampak Aktivitas PT KFM

Share This Article
BANGGAI, Metroluwuk – Komisi II DPRD Banggai mengagendakan kunjungan lapangan untuk meninjau kondisi Sungai Pongian di Desa Pongian, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai. Keputusan ini merupakan salah satu poin rekomendasi dari rapat dengar pendapat yang melibatkan Pemda Banggai, manajemen PT Koninis Fajar Mineral (KFM), pemerintah desa Tuntung dan Pongian, serta masyarakat setempat.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II, Sukri Djalumang, dan dihadiri oleh anggota komisi lainnya seperti Sientje Najoan, Hasman Balubi, Kartini Akbar, Hanira Lasantu, dan Suharto Yinata. Keputusan untuk meninjau Sungai Pongian diambil setelah mendengarkan keluhan warga yang mengklaim bahwa aktivitas PT KFM menebang hutan untuk eksploitasi nikel telah menyebabkan air sungai menjadi tidak layak konsumsi.
Selain Komisi II, rekomendasi tersebut juga meminta keterlibatan Bupati Banggai dan Tim Pokja Penanganan Masalah Lingkungan untuk memastikan kebenaran informasi dari warga. Sukri Djalumang berharap agar masalah ini segera diselesaikan dan keluhan warga bisa ditangani dengan cepat.
Menurut keterangan warga, air Sungai Pongian telah berubah warna menjadi merah, yang diduga akibat aktivitas penebangan hutan oleh PT KFM di areal IUP.
Berikut tiga poin rekomendasi hasil rapat dengar pendapat:
1. Komisi II merekomendasikan kepada Bupati Banggai untuk meminta Tim Pokja segera turun ke lapangan di lokasi terdampak lingkungan.
2. Komisi II bersama Tim Pokja akan melakukan kunjungan lapangan untuk melihat kondisi langsung areal terdampak.
3. Komisi II menegaskan agar PT KFM berkomitmen dengan nota kesepahaman yang telah disepakati, dengan tenggat waktu paling lama satu bulan.
Kunjungan lapangan ini direncanakan akan dilakukan dalam pekan ini.