PUPR Banggai Bangun Belasan Sumur Bor di Desa, Sasar Wilayah Krisis Air Bersih

Share This Article
LUWUK — Pemerintah Kabupaten Banggai terus berkomitmen memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya akses terhadap air bersih. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pemda Banggai mengalokasikan anggaran untuk membangun belasan sumur bor di berbagai desa yang kerap mengalami krisis air bersih.
Kepala Bidang Air Minum dan Air Limbah (AMAL) Dinas PUPR Banggai, Christopel Satolom, membenarkan bahwa program pembangunan sumur bor akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2025.
“Ini adalah langkah konkret kami untuk memastikan masyarakat, terutama di desa-desa yang sering mengalami kekurangan air bersih, bisa mendapatkan akses air minum yang layak,” jelasnya, (26/6).
Menurut Christopel, total pagu anggaran yang disiapkan oleh Bidang AMAL pada 2025 sebesar Rp15 miliar. Jumlah ini menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp42 miliar. Dari anggaran tersebut, sekitar Rp2,9 miliar dialokasikan khusus untuk pembangunan sumur bor di sejumlah lokasi strategis, baik desa maupun fasilitas pemerintahan.
Pelaksanaan proyek sumur bor ini mayoritas menggunakan mekanisme pengadaan langsung, kecuali untuk pembangunan sumur bor dan reservoar rumah jabatan Bupati Banggai, yang dialokasikan sebesar Rp550 juta dan menggunakan metode pemilihan penyedia (tender).
Berikut daftar lokasi pembangunan sumur bor oleh Dinas PUPR Banggai tahun 2025:
- Desa Saiti, Kecamatan Nuhon – Rp150.000.000
- Desa Mayayap Dusun 4 Bomban, Kecamatan Bualemo – Rp150.000.000
- Desa Toipan, Kecamatan Pagimana – Rp150.000.000
- Desa Biak Dusun 2, Kecamatan Luwuk Utara – Rp100.000.000
- Desa Lamo, Kecamatan Batui – Rp100.000.000
- Desa Pohi, Kecamatan Luwuk Timur – Rp150.000.000
- Desa Tongkonunuk Dusun 3, Kecamatan Pagimana – Rp150.000.000
- Desa Nonong, Kecamatan Batui – Rp150.000.000
- Desa Lontos, Kecamatan Luwuk Timur – Rp200.000.000
- Desa Rusa Kencana, Kecamatan Toili – Rp150.000.000
- Desa Dondo Soboli, Kecamatan Bunta – Rp100.000.000
- Desa Simpang Dua, Kecamatan Simpang Raya – Rp100.000.000
- Desa Bolobungkang, Kecamatan Lobu – Rp150.000.000
- TPA Desa Bunga, Kecamatan Luwuk Utara – Rp150.000.000
- Kantor BRIDA Banggai – Rp150.000.000
- Kantor BAPPEDA Banggai – Rp150.000.000
Selain desa-desa tersebut, pembangunan sumur bor juga akan mendukung penyediaan air bersih di kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Banggai di Bukit Halimun Luwuk, termasuk untuk BRIDA, BAPPEDA, dan rumah jabatan bupati.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mendukung kelancaran pelayanan publik. ***

