Proyek Pipa Senoro Selatan Dinilai Ancam Lingkungan, Aktivis Minta Dihentikan

Share This Article
BATUI, Metroluwuk.net — Aktivis lingkungan di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, memperingatkan adanya potensi bahaya lingkungan dan sosial dari proyek penggelaran pipa gas pengembangan Senoro Selatan milik JOB Pertamina–Medco E&P Tomori Sulawesi.
Mereka menilai, kegiatan proyek yang kini tengah berlangsung telah menimbulkan kerusakan pada fasilitas publik dan mengancam keberlanjutan hidup warga, khususnya petani di Batui Selatan.
Aulia Hakim, aktivis Batui sekaligus pendiri Rasera Project, menyebut dampak proyek mulai terasa di lapangan. Ia menilai aktivitas penggalian pipa dilakukan tanpa memperhatikan keseimbangan ekosistem dan keselamatan infrastruktur warga.
“Saya menduga aktivitas galian pipa ini sangat merusak lingkungan, khususnya saluran irigasi, tanggul di bibir sungai, dan terutama jalan tani warga Batui Selatan,” ujar Aulia Hakim, Sabtu (25/10/2025).
Menurutnya, kerusakan saluran irigasi menjadi ancaman nyata bagi ketahanan pangan warga. Sejumlah petani mulai mengeluhkan berkurangnya pasokan air ke sawah, yang berdampak pada penurunan hasil panen.
Selain itu, jalan tani yang menjadi urat nadi ekonomi warga kini rusak berat akibat dilalui alat berat proyek. Aulia menilai kondisi ini berisiko menimbulkan penurunan produktivitas pertanian dan kerugian ekonomi jangka panjang.
“Proyek ini bukan hanya soal pipa gas, tapi soal keberlanjutan hidup masyarakat. Kalau lingkungan rusak, petani kehilangan hasil, dan jalan rusak, siapa yang tanggung jawab?” tegasnya.
Proyek penggelaran pipa Senoro Selatan merupakan bagian dari pengembangan lapangan gas alam oleh JOB Pertamina–Medco E&P Tomori Sulawesi. Pekerjaan lapangan dilaksanakan oleh KSO Timas–Pratiwi, yang menangani instalasi dan penggalian jalur pipa.
Namun, Aulia mengungkap bahwa metode pengerjaan di lapangan berbeda dengan komitmen awal perusahaan. Ia menuding ada pengingkaran terhadap janji penggunaan metode pengeboran bawah tanah (horizontal drilling) yang dinilai lebih ramah lingkungan.
“Dalam sosialisasi mereka menjanjikan metode bor bawah tanah agar tidak merusak permukaan. Tapi faktanya sekarang justru dilakukan penggalian terbuka. Ini jelas pengingkaran,” ujarnya.
Aulia meminta pihak JOB Tomori dan KSO Timas–Pratiwi untuk segera menghentikan sementara seluruh aktivitas proyek dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak lingkungan dan sosial yang telah terjadi. Ia juga menyerukan agar pemerintah daerah tidak tinggal diam menghadapi ancaman kerusakan ekosistem di wilayah Batui Selatan.
“Pemerintah jangan tutup mata. Ini menyangkut keselamatan lingkungan dan masa depan petani Batui. Kalau dibiarkan, dampaknya bisa jauh lebih parah,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak JOB Pertamina–Medco E&P Tomori Sulawesi maupun KSO Timas–Pratiwi belum memberikan tanggapan resmi atas peringatan tersebut.

