13/05/2025
×
×
Today's Local
13/05/2025
Tutup x

Proyek Senoro Selatan JOB Tomori Diduga Merusak Infrastruktur Desa


BANGGAI – Proyek pengembangan Senoro Selatan oleh Joint Operating Body Pertamina-Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) bersama main kontraktornya PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) ditengarai merusak infrastruktur di sejumlah desa. Tuduhan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Banggai bersama sejumlah OPD Pemda Banggai, manajemen JOB Tomori Sulawesi, perwakilan manajemen PT PDSI, serta masyarakat dari Aliansi Masyarakat Lingkar Proyek, yang berlangsung di ruang rapat DPRD Banggai, Rabu (5/6/2024).

Sekretaris Komisi I DPRD Banggai, Ibrahim Darise, menyebutkan bahwa perusahaan dapat dipidana jika terbukti merusak infrastruktur yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banggai. “Kami minta perusahaan berkoordinasi. Jalan dan infrastruktur lainnya, apakah akibat dampak aktivitas perusahaan atau bukan,” tutur Ibrahim Darise.

Warga dari Aliansi Masyarakat Lingkar Proyek mengungkapkan bahwa aktivitas pengembangan sumur 7 dan 8 awalnya direncanakan membuat jalan sendiri, tetapi kemudian memanfaatkan jalan pemukiman warga dengan kompensasi perbaikan jalan yang disepakati dengan kepala desa.

Menanggapi hal ini, Ibrahim Darise meminta Asisten II Setda Banggai, Andi Nurjalal, yang mewakili Bupati Banggai dalam agenda tersebut, untuk melaporkan kejadian ini kepada Bupati atau Wakil Bupati Banggai. “Lapor ke bupati atau wabup. Kalau benar menggunakan jalan pemukiman yang dibiayai APBD tanpa izin, itu pidana,” tegas Ibrahim Darise.

Ibrahim juga menilai bahwa kompensasi yang disepakati antara perusahaan dan kepala desa terkait penggunaan infrastruktur pemerintah adalah bentuk kongkalingkong. “Kalau kompensasi, maka itu adalah pidana dan korupsi. Unsurnya terpenuhi, tidak ada yang perlu ditutup-tutupi,” tekan Ibrahim Darise.

Rapat dengar pendapat ini dipandu oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Banggai, Suparno, dan dihadiri oleh Ibrahim Darise, Iswan Kurnia Hasan, serta Bachtiar Pasman. Dari Pemda Banggai, hadir Asisten II Andi Nurjalal dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Banggai, Ernaini Mustatim.

BACA  Polsek Bulagi Laksanakan Program Penanaman 200 Pohon

Rapat tersebut tidak melahirkan rekomendasi karena agenda masih diskors dan akan dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi. Komisi yang membidangi pemerintahan umum dan kesejahteraan rakyat itu akan melakukan monitoring dan evaluasi pada hari Senin, 10 Juni, dan melanjutkan rapat pada Selasa, 11 Juni di lembaga Dewan Banggai. Dalam agenda monitoring dan evaluasi tersebut, kepala desa dan camat di lingkar proyek pengembangan Senoro Selatan diwajibkan hadir untuk mengonfirmasi keluhan masyarakat terkait proses rekrutmen tenaga kerja dan indikasi kerusakan infrastruktur.