2.189 Nopol di Sulteng Diblokir, Pengawasan BBM Subsidi Diperketat

Share This Article
SULAWESI — Sebanyak 2.189 nomor polisi (nopol) kendaraan di Sulawesi Tengah diblokir hingga September 2026 dalam pengawasan penyaluran BBM subsidi. Pemblokiran dilakukan terhadap kendaraan yang terindikasi menggunakan QR Code untuk transaksi BBM subsidi secara tidak sesuai ketentuan.
Jumlah tersebut menjadi salah satu bagian dari penertiban yang dilakukan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi untuk mengawasi penggunaan BBM subsidi di wilayah kerjanya.
Secara keseluruhan, 11.093 nopol kendaraan telah diblokir di empat wilayah kerja Regional Sulawesi hingga September 2026.
Rinciannya, wilayah Sulawesi Selatan dan Barat mencatat jumlah pemblokiran terbesar dengan 6.023 nopol. Selanjutnya Sulawesi Tenggara sebanyak 2.355 nopol, Sulawesi Tengah 2.189 nopol, serta Sulawesi Utara dan Gorontalo sebanyak 526 nopol.
Data tersebut menunjukkan pemblokiran dilakukan berdasarkan hasil pemantauan terhadap transaksi BBM subsidi yang berlangsung melalui sistem QR Code.
Pjs. Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Okky Aditya Wibowo, mengatakan pengawasan dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan BBM subsidi tetap disalurkan kepada masyarakat yang berhak.
“Kami terus melakukan pemantauan terhadap transaksi BBM Subsidi. Apabila ditemukan QR Code yang terindikasi disalahgunakan atau digunakan secara berulang dan tidak sesuai dengan ketentuan, maka dilakukan pemblokiran sebagai bagian dari upaya menjaga penyaluran BBM Subsidi tetap tepat sasaran,” ujar Okky.
Menurutnya, pemantauan transaksi menjadi bagian penting dalam pengawasan penyaluran BBM subsidi. Sistem tersebut memungkinkan transaksi yang dilakukan menggunakan QR Code dipantau dan ditindak apabila ditemukan pola yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Pemblokiran nopol dilakukan ketika QR Code yang digunakan kendaraan terindikasi disalahgunakan atau dipakai secara berulang untuk transaksi yang tidak sesuai.
Dengan pemblokiran tersebut, akses kendaraan terhadap transaksi BBM subsidi melalui QR Code dapat dihentikan sebagai bagian dari mekanisme pengendalian.
Sulteng Jadi Perhatian
Di Sulawesi Tengah, sebanyak 2.189 nopol masuk dalam daftar pemblokiran hingga September 2026.
Jumlah itu menunjukkan pengawasan transaksi BBM subsidi di wilayah ini tidak hanya dilakukan pada tingkat SPBU, tetapi juga melalui identifikasi kendaraan dan penggunaan QR Code dalam setiap transaksi.
Pengawasan tersebut penting karena BBM subsidi merupakan produk yang penyalurannya memiliki sasaran tertentu. Karena itu, transaksi yang terindikasi tidak sesuai ketentuan menjadi bagian yang dipantau oleh Pertamina Patra Niaga.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terus melakukan pemantauan terhadap transaksi BBM subsidi di wilayah kerjanya. Jika ditemukan pola transaksi yang dianggap tidak sesuai, tindakan pemblokiran dapat dilakukan terhadap QR Code atau nopol kendaraan yang terkait.
11.093 Nopol Diblokir di Sulawesi
Jika melihat keseluruhan wilayah kerja Regional Sulawesi, jumlah pemblokiran mencapai 11.093 nopol.
Sulawesi Selatan dan Barat menjadi wilayah dengan jumlah pemblokiran tertinggi, yakni 6.023 nopol. Kemudian Sulawesi Tenggara sebanyak 2.355 nopol.
Sulawesi Tengah berada pada angka 2.189 nopol, sedangkan Sulawesi Utara dan Gorontalo mencatat 526 nopol.
Pemblokiran tersebut merupakan bagian dari upaya memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi agar transaksi dapat dipantau dan akses subsidi tidak digunakan di luar ketentuan.
Okky menegaskan pemantauan terhadap transaksi BBM subsidi terus dilakukan. Pengawasan tidak hanya mengandalkan pemeriksaan di lapangan, tetapi juga pemantauan transaksi melalui sistem yang digunakan dalam penyaluran BBM subsidi.
Langkah tersebut diarahkan untuk menjaga agar distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran.
Dengan adanya mekanisme pemblokiran, kendaraan yang terindikasi melakukan transaksi berulang atau menggunakan QR Code secara tidak sesuai dapat dikenai pembatasan akses.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi juga terus mendorong penggunaan BBM subsidi sesuai peruntukan sehingga masyarakat yang memang berhak tetap memperoleh akses terhadap energi bersubsidi.
Hingga September 2026, angka 2.189 nopol di Sulawesi Tengah menjadi bagian dari catatan penertiban tersebut, di tengah total 11.093 nopol yang diblokir di seluruh wilayah kerja Regional Sulawesi.

