Jalan Lumpoknyo–Pasar Tua Rp77 Miliar Masih Ditunggu Kepastian Transfer

Share This Article
LUWUK — Rencana peningkatan Jalan Pasar Tua–Lumpoknyo, Kabupaten Banggai, masih menunggu kepastian anggaran. Meski telah masuk dalam rencana pembangunan daerah, proyek tersebut belum dapat dipastikan kapan mulai dikerjakan karena pemerintah daerah masih menunggu kepastian transfer anggaran dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai, I Dewa Supatriagama, mengatakan proyek peningkatan Jalan Pasar Tua–Lumpoknyo masih dipertahankan dalam rencana pembangunan.
Hal itu disampaikan Dewa saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/7/2026).
Menurut Dewa, persoalan anggaran menjadi salah satu pertimbangan pemerintah daerah dalam menentukan pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan.
“Karena terbentur dengan persoalan anggaran, kami masih melakukan pembahasan. Yang masih kita pertahankan itu adalah peningkatan Jalan Pasar Tua–Lumpoknyo,” ujar Dewa.
Namun demikian, lanjutnya, pelaksanaan proyek tersebut masih bergantung pada kepastian dana transfer dari pemerintah pusat.
“Tapi itu juga kita masih menunggu kepastian transfer anggaran, karena kalau tidak ada sinyal transfer anggaran maka kita ragu juga,” katanya.
Dewa menjelaskan, secara tahapan, persiapan peningkatan Jalan Pasar Tua–Lumpoknyo sudah hampir rampung. Sejumlah dokumen perizinan dasar telah diselesaikan, termasuk KKPRL, KKPRD, dokumen Detail Engineering Design (DED), serta rekomendasi lingkungan.
Tahapan perizinan yang masih diproses saat itu adalah izin reklamasi. Tim terkait juga telah melakukan survei teknis sebagai bagian dari proses penerbitan izin tersebut.
Selain perizinan, PUPR Banggai juga mulai menyiapkan proses pengadaan tanah. Pemerintah daerah telah menggelar rapat dan selanjutnya merencanakan uji publik dengan melibatkan masyarakat yang berpotensi terdampak pembangunan, khususnya masyarakat di wilayah Lumpoknyo dan Pasar Tua.
Setelah uji publik dan identifikasi bidang tanah dilakukan, tahapan selanjutnya adalah penilaian oleh appraisal sebelum proses pembayaran pembebasan lahan dilaksanakan.
Terkait besaran anggaran, Dewa menyebut rencana sebelumnya berada di angka sekitar Rp77 miliar.
“Kalau masih menggunakan anggaran sebelumnya angkanya itu sebesar Rp77 miliar. Itu kondisi sebelum efisiensi atau kenaikan harga segala-galanya,” jelasnya.
Ia mengatakan angka tersebut masih dapat mengalami penyesuaian dengan kondisi anggaran dan harga yang berlaku.
Meski demikian, Dewa menegaskan PUPR Banggai tetap siap melaksanakan pembangunan jalan tersebut apabila kepastian pendanaan telah diperoleh.
“Pada prinsipnya kita siap untuk membangun jalan itu,” tutupnya.
Peningkatan Jalan Pasar Tua–Lumpoknyo diharapkan dapat memperkuat konektivitas kawasan Luwuk sekaligus memberikan alternatif akses bagi masyarakat. Namun, realisasi pekerjaan fisik masih menunggu kepastian transfer anggaran dari pemerintah pusat.

