05/05/2026
×
×
Today's Local
05/05/2026
Tutup x

AJI Palu Serukan Hentikan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Sulawesi Tengah


PALU, Metroluwuk – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu mengutuk keras kekerasan yang masih dialami jurnalis di Sulawesi Tengah. Kekerasan tersebut mencakup intimidasi verbal hingga pelanggaran kebebasan pers.

Menurut AJI Palu, kekerasan terhadap jurnalis bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga serangan terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi. Kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Pers, sehingga tindakan kekerasan terhadap jurnalis dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap hukum di Indonesia.

AJI Palu menyerukan kepada aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dan memproses pelaku kekerasan. Organisasi ini juga meminta seluruh pihak, baik individu maupun institusi, untuk menghormati tugas jurnalistik dan menghindari tindakan yang dapat mengancam keselamatan jurnalis.

AJI Palu juga mengingatkan perusahaan media agar memberikan perlindungan maksimal kepada jurnalisnya, termasuk pendampingan dan dukungan hukum jika terjadi kekerasan. Selain itu, jurnalis diminta untuk selalu mengutamakan keselamatan saat bertugas dan berpegang pada kode etik jurnalistik.

Melalui pernyataan ini, AJI Palu menegaskan bahwa kebebasan pers adalah hak asasi yang harus dilindungi bersama. Tanpa kebebasan pers, demokrasi tidak akan berjalan dengan baik.

BACA  Wakapolda Sulteng Helmy Kwarta: Luwuk Banggai, Kampung Halaman Terbaik