19/05/2026
×
×
Today's Local
19/05/2026
Tutup x

Direksi PT BEU Kembali Koordinasi dengan Gubernur Sulteng & Bupati Banggai untuk Percepatan Peroleh PI 10 Persen Migas


BANGGAI,Metroluwul – Upaya percepatan memperoleh Participating Interest (PI) 10 persen di wilayah kerja migas Senoro Toili terus dilakukan.

Komisaris dan Direksi PT Banggai Energi Utama (BEU) Perseroda bersama jajaran kembali melakukan koordinasi dengan Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Bupati Banggai, di sela kegiatan puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 tingkat Sulteng di Kabupaten Banggai, Senin (25/8/2025), yang turut dihadiri Menteri PPPA RI.

Direktur Utama PT BEU Perseroda, Achmad Zaidy, menjelaskan dasar hukum penawaran PI 10 persen kepada BUMD telah jelas, di antaranya melalui Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016.

“SKK Migas telah menyurat ke KKKS, dan satu syarat lagi SKK Migas juga menyurat ke Pemprov terkait kesediaan menerima PI 10 persen dan sepakat menunjuk PT BEU Perseroda sebagai penerima,” ujarnya.

Zaidy menambahkan, nantinya BUMD PT BEU Perseroda bersama BUMD milik Pemprov Sulteng akan membentuk anak perusahaan khusus untuk mengelola PI 10 persen tersebut.

“InsyaAllah kalau seluruh tahapan sudah terpenuhi, maka pada 2 Desember 2027 kita sudah bisa menikmati hasil dari PI 10 persen ini,” katanya.

Ia juga menyebutkan, dasar hukum pelaksanaan telah diperkuat dengan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan dari Permen Nomor 37. Pihaknya kini tengah menyusun dokumen tata kelola PI 10 persen migas.

Sementara itu, Bupati Banggai Amirudin menegaskan bahwa Kabupaten Banggai merupakan satu-satunya daerah dari 51 daerah pengusul PI 10 persen yang sudah disetujui.

BACA  Paparkan Program Unggulan, Sulianti Murad Disambut Antusias Warga