03/07/2026
×
×
Today's Local
03/07/2026
Tutup x

DPRD Banggai Hantam DS-LNG: CSR Harus Transparan!”


BANGGAI, Metroluwuk – PT Donggi Senoro LNG (DS-LNG) tak bisa lagi berlindung di balik program CSR. Perusahaan migas raksasa itu dipermalukan dalam rapat dengar pendapat (RDP) gabungan Komisi I dan III DPRD Banggai, Senin (08/09/2025), setelah Front Pemuda Kecamatan Kintom Bersatu (FPKKB) melayangkan aduan keras terkait praktik pengelolaan dana CSR yang dianggap tertutup dan dikuasai sepihak oleh perusahaan.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Banggai, I Putu Gumi, dihadiri puluhan anggota dewan, perwakilan manajemen DS-LNG, pejabat teknis Pemkab, pemerintah kecamatan, para lurah dan kepala desa se-Kintom, serta FPKKB. Forum berubah panas ketika Juru Bicara FPKKB, Dedi Noho, menuding perusahaan telah lama “menggenggam” dana CSR tanpa keterbukaan.

“Kita cuma fokus pembuatan Forum CSR. Torang so tolak kalau perusahaan lagi yang kelola dana CSR. Alhamdulillah sudah sepakat,” tegas Dedi, menyindir keras manajemen DS-LNG.

Desakan itu berbuah keputusan politik yang menusuk langsung ke jantung perusahaan. DPRD Banggai mengeluarkan dua rekomendasi sekaligus:

  1. Perbup Nomor 9 Tahun 2018 wajib direvisi, karena regulasi ini dianggap membuka ruang bagi DS-LNG untuk bermain sendiri dalam alokasi CSR.
  2. Forum CSR wajib dibentuk di tingkat kabupaten dan kecamatan, agar dana sosial perusahaan benar-benar diawasi publik, bukan lagi menjadi alat perusahaan mengatur kepentingan.

I Putu Gumi menegaskan bahwa rekomendasi ini adalah peringatan terakhir bagi DS-LNG.

“Jadi itu saja dua,” tegasnya, menutup rapat dengan nada keras.

Keputusan DPRD ini sekaligus mencabut “hak istimewa” DS-LNG dalam mengatur CSR. Dengan terbentuknya forum independen, kontrol dana miliaran rupiah itu sepenuhnya harus berada di tangan publik.

Kini bola panas ada di tangan perusahaan. DS-LNG dipaksa tunduk pada aturan main baru: transparansi atau kehilangan kepercayaan sosial sepenuhnya.