02/05/2026
×
×
Today's Local
02/05/2026
Tutup x

Pemkab Banggai Utamakan Skala Prioritas di Tengah Pemangkasan Dana Transfer Pusat


BANGGAI, Metroluwuk – Penyusunan KUA-PPAS Tahun 2026 dilakukan dengan menyesuaikan arahan kebijakan pemerintah pusat dan kondisi fiskal daerah sebagai upaya menjaga keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Banggai.

Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Moh. Ramli Tongko, saat membacakan sambutan Bupati Banggai pada rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2026, menyampaikan bahwa perumusan dokumen kebijakan anggaran tahun 2026 harus sejalan dengan arah kebijakan fiskal nasional, termasuk kebijakan transfer ke daerah, mandatory spending, dan standar pelayanan minimal.

“Penyesuaian ini penting untuk menjaga sinkronisasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta kesinambungan program lintas sektor,” ujar Ramli.

Ramli menjelaskan bahwa pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat yang cukup signifikan menuntut pengelolaan anggaran dilakukan lebih cermat. Belanja seremonial atau belanja rutin yang tidak mendukung kinerja pemerintahan akan menjadi objek penataan dan pengendalian.

“Pembahasan KUA-PPAS 2026 diarahkan pada program dan kegiatan yang memiliki dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan dasar, pengembangan ekonomi daerah, dan pencapaian sasaran pembangunan jangka menengah,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa kolaborasi kuat antara Pemda dan DPRD menjadi kunci untuk menjaga keseimbangan fiskal, meningkatkan efektivitas program pembangunan, dan menjamin keberlanjutan pelayanan publik pada tahun anggaran 2026.

BACA  DPRD Banggai Gelar Rapat Pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025