04/06/2026
×
×
Today's Local
04/06/2026
Tutup x

Anggaran Bidang AMAL PUPR Banggai Tahun 2026 Menurun Jadi Rp10 Miliar


LUWUK – Anggaran Bidang Air Minum, Persampahan, dan Pengelolaan Air Limbah (AMAL) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai tahun 2026 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang AMAL Dinas PUPR Banggai, Christopel Satolom, MM, Sabtu 7 Februari 2026.

Menurut Christopel, total anggaran yang dialokasikan untuk Bidang AMAL tahun ini hanya sekitar Rp10 miliar, termasuk anggaran yang bersumber dari pokok pikiran (pokir) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) “Tahun ini Rp5 miliar, sementara dari Pokir dan DAK Rp5 miliar, jadi totalnya Rp10 miliar,” ujarnya.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2025 lalu Bidang AMAL PUPR Banggai memperoleh total alokasi anggaran sekitar Rp21 miliar. Anggaran tersebut terdiri dari Rp15 miliar yang bersumber dari usulan perencanaan teknokrat maupun partisipatif musrenbang, Rp2,5 miliar dari pokir, dan sisanya berasal dari DAK.

Bidang Air Minum, Persampahan, dan Pengelolaan Air Limbah (AMAL) sendiri memiliki tugas dalam perencanaan, pembangunan, pengelolaan hingga pemeliharaan infrastruktur dasar di Kabupaten Banggai.

Fokus utama bidang tersebut meliputi penyediaan akses air bersih, pengelolaan air limbah domestik maupun industri, serta penanganan persampahan guna mendukung sanitasi dan lingkungan yang sehat. Selain itu, Bidang AMAL juga bertanggung jawab dalam penyusunan berbagai dokumen perencanaan teknis.

Meski anggaran mengalami penurunan cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya, Bidang AMAL tetap diharapkan mampu menjalankan program-program prioritas pelayanan dasar masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan air bersih dan sanitasi lingkungan.

BACA  Kantor Camat Luwuk Akan Direvitalisasi, PUPR Banggai Siapkan Rp3,6 Miliar