10/07/2026
×
×
Today's Local
10/07/2026
Tutup x

PUPR Banggai Tegaskan Proyek Venue Kolam Renang Masih Tahap Penyelesaian


Banggai – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai memberikan penjelasan terkait progres pembangunan Venue Kolam Renang Tahap I yang belakangan menjadi perhatian publik.

Penjelasan tersebut disampaikan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Bidang Penataan Bangunan dan Infrastruktur Permukiman, Ir. I Putu Jati Arsana, ST., MT., di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Banggai, Rabu (20/5/2026).

Ia menjelaskan, pembangunan Venue Kolam Renang Tahap I masih berada pada tahap penyelesaian dan penyempurnaan pekerjaan setelah mengalami kerusakan akibat bencana angin puting beliung yang melanda kawasan tersebut pada Februari 2026.

Ruang lingkup pekerjaan pada tahap pertama meliputi pembangunan talud penahan tanah, penataan kawasan (landscape), jalan inspeksi, serta tribun penonton.

Proyek itu dikerjakan berdasarkan kontrak tertanggal 28 Juli 2025 dengan masa pelaksanaan selama 150 hari kalender. Dalam perjalanannya, proyek memperoleh perpanjangan waktu penyelesaian hingga 17 Februari 2026 sesuai ketentuan yang berlaku.

Putu Jati Arsana mengungkapkan, sebelum bencana terjadi progres fisik proyek telah mencapai 94,25 persen pada 4 Februari 2026. Selanjutnya, pada minggu ke-28 atau periode 5 hingga 11 Februari 2026, progres pekerjaan telah meningkat menjadi 98,11 persen.

Namun pada 8 Februari 2026, angin puting beliung disertai hujan deras menerjang lokasi proyek sehingga mengakibatkan kerusakan berat pada bangunan tribun, terutama rangka dan penutup atap yang sebelumnya telah selesai dikerjakan.

“Kerusakan tersebut merupakan dampak bencana alam atau keadaan kahar (force majeure) sebagaimana diperkuat melalui surat resmi dari BPBD Kabupaten Banggai,” jelasnya.

Meski demikian, PUPR menegaskan penyedia jasa tetap berkewajiban menyelesaikan seluruh pekerjaan karena proyek tersebut belum memasuki tahapan serah terima pertama (PHO) kepada Dinas PUPR Kabupaten Banggai. Seluruh kerusakan akibat bencana menjadi tanggung jawab penyedia untuk diperbaiki hingga pekerjaan dinyatakan memenuhi spesifikasi teknis dan siap diserahterimakan.

BACA  PUPR Banggai Bangun Kantor Kecamatan Luwuk Rampung, Anggarkan Hampir Rp4 Miliar