02/11/2026
×
×
Today's Local
02/11/2026
Tutup x

Diduga Dipicu Masalah Rumah Tangga, Menantu Bakar Rumah dan Mobil di Toili


BANGGAI, Metroluwuk – Seorang pria berinisial MR alias Ucil diamankan Resmob Polresta Banggai bersama Polsek Toili setelah diduga terlibat dalam serangkaian aksi pembakaran dua unit rumah dan satu unit mobil di Desa Tohiti Sari, Kecamatan Toili Jaya, Kabupaten Banggai.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 17.00 Wita di Desa Rusakencana, Kecamatan Toili, setelah tim gabungan melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku.

Kasi Humas Polresta Banggai AKP Saiman menjelaskan, rangkaian peristiwa kebakaran tersebut bermula pada Kamis (29/10) sekitar pukul 21.00 Wita, ketika sebuah rumah dilaporkan terbakar.

Selanjutnya, kebakaran kembali terjadi pada Jumat (30/10) sekitar pukul 00.30 Wita. Kali ini, rumah milik Prajitno, yang merupakan ayah mertua terduga pelaku, menjadi sasaran.

“Kedua rumah tersebut berada di jalan yang sama dengan jarak sekitar 100 meter,” terang AKP Saiman.

Peristiwa pembakaran tidak berhenti di situ. Pada Minggu (1/11) sekitar pukul 00.11 Wita, kebakaran kembali terjadi dan menimpa satu unit mobil Toyota Rush berwarna putih dengan nomor polisi DN 1273 CY.

Mobil tersebut diketahui terparkir di depan bangunan penggilingan padi di Desa Tohiti Sari.

“Dari rangkaian peristiwa tersebut, tidak terdapat korban jiwa. Namun, total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp900 juta,” ujar Saiman.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga terdapat unsur kesengajaan dalam rangkaian pembakaran tersebut. Dugaan motif sementara berkaitan dengan persoalan rumah tangga antara terduga pelaku dan istrinya.

“Dugaan motif berkaitan dengan persoalan rumah tangga antara terduga pelaku dan istrinya,” tambahnya.

Saat proses penangkapan berlangsung di rumah salah satu keluarganya di Desa Rusakencana, terduga pelaku disebut sempat melarikan diri dan melakukan perlawanan.

Ia diduga mengacungkan sebilah samurai serta mengancam petugas yang hendak mengamankannya.

“Melihat situasi yang membahayakan keselamatan anggota, petugas melakukan tindakan kepolisian secara terukur,” tutur Kasi Humas.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni dua buah korek api, satu bilah samurai, dan satu buah dompet berwarna cokelat.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap secara lengkap rangkaian peristiwa pembakaran yang mengakibatkan kerugian materil hingga ratusan juta rupiah.