Remaja 16 Tahun Diduga Jadi Korban Pencabulan Sejak SD oleh Sepupu Sendiri
BANGGAI, Metroluwuk – Tim Resmob Polres Banggai mengamankan dua pria berinisial RR alias I (21) dan DR alias A (18) warga Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan atau persetubuhan anak di bawah umur, Sabtu (24/5/2025). Kasi Humas Polres Banggai, AKP Al Amin S Muda di ruang kerjanya, Minggu (25/5) mengatakan, penangkapan