Sarifah Dilantik Sebagai Anggota DPRD Banggai Menggantikan Helton Abd Hamid

Share This Article
BANGGAI, Metroluwuk – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai menggelar rapat paripurna istimewa pada Rabu, 25 Oktober 2023, untuk meresmikan dan mengambil sumpah Sarifah sebagai anggota pengganti antar waktu (PAW) menggantikan Helton Abd Hamid dari Fraksi Partai Nasdem.
Peresmian ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tengah yang diterbitkan pada 12 Oktober 2023 dan ditandatangani oleh Rusdi Mastura.
Sarifah, yang sebelumnya merupakan calon legislatif (caleg) dari Partai NasDem di Daerah Pemilihan (Dapil) 4 yang meliputi Kintom, Batui, Batui Selatan, Moilong, Toili, dan Toili Barat, telah dipercayakan untuk mengisi kursi yang ditinggalkan oleh Helton Abd Hamid, yang memutuskan untuk mengundurkan diri dari Partai Nasdem yang dipimpin oleh Surya Paloh.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Banggai, Suprapto, dan dihadiri oleh Kamil Datu Adam, Asisten 3 Sekretariat Kabupaten (Setkab), yang mewakili Bupati Banggai.
Masa jabatan Sarifah sebagai anggota DPRD Banggai akan berlangsung hingga Agustus 2024.
Sarifah, yang baru saja dilantik, akan segera memulai tugasnya sebagai wakil rakyat di DPRD Banggai. Peran dan tanggung jawabnya akan mencakup perwakilan masyarakat Dapil 4, serta berkontribusi dalam proses pembuatan kebijakan yang berkaitan dengan kesejahteraan dan kemajuan Kabupaten Banggai.
Menariknya, dalam pelantikan tersebut, Helton Abd Hamid, anggota yang digantikan, tidak hadir. Ini menjadi peristiwa politik yang menarik dan menggugah pertanyaan mengenai alasan di balik keputusannya untuk mengundurkan diri dari partai dan kursi yang telah ia duduki.
Dengan dilantiknya Sarifah, harapannya adalah agar pembangunan dan perwakilan rakyat di Banggai dapat terus berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan masyarakat setempat.