Program Jaksa Masuk Sekolah: Sosialisasi Pencegahan Perdagangan Orang
Antusiasme Tinggi Siswa SMA Negeri 3 Luwuk

Share This Article
BANGGAI, Metroluwuk – Dalam program ‘Jaksa Masuk Sekolah’, siswa SMA Negeri 3 Luwuk menunjukkan antusiasme tinggi dalam mempelajari serta mengambil bagian dalam sosialisasi tentang pencegahan tindak pidana perdagangan orang.
Kegiatan ini, yang diadakan oleh Kejaksaan Negeri Banggai dan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, memberikan kesempatan kepada para siswa di SMA Negeri 3 Luwuk untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang masalah hukum yang relevan di era saat ini.

Sarman Santosa Tandisa, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banggai, menjadi pemateri pertama yang membahas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta menjelaskan definisi dan bentuk-bentuk tindak pidana perdagangan orang, serta menyoroti peningkatan kasus dalam lima tahun terakhir, khususnya terhadap kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak.
Di tempat yang sama, materi kedua disampaikan oleh Natalina Marbun, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Banggai, yang memaparkan profil Kantor Imigrasi Banggai. Ridwan Arifin, Kepala Sub Seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Banggai, menjadi pemateri ketiga yang membahas isu strategis dalam TPPO, menyoroti peran penting pencegahan, termasuk pemahaman yang lebih baik tentang modus operandi dan tren baru TPPO terhadap korban WNI di Asia Tenggara, serta cara pencegahannya.
Acara ini tidak hanya memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang tindak pidana perdagangan orang, tetapi juga memberdayakan para siswa untuk mengambil tindakan yang tepat jika mereka atau orang lain terlibat dalam situasi yang berpotensi membahayakan. Sosialisasi ini merupakan bagian dari program “Jaksa Masuk Sekolah” yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Banggai, menunjukkan komitmen mereka dalam mengedukasi masyarakat tentang masalah hukum yang relevan.
Acara ditutup dengan antusiasme tinggi, ditandai dengan sesi tanya jawab yang aktif dari para peserta, serta foto bersama sebagai tanda kebersamaan dalam upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang.
Kepala Kantor Imigrasi Banggai, Octaveri, memberikan apresiasi yang tinggi atas kegiatan ini dalam rangka pencegahan TPPO yang komprehensif hingga ke hulu, serta berterima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, R. Wisnu Bagus Wicaksono atas inisiasi dan jalinan kerja sama yang strategis atas kegiatan ini.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham, Hermansyah Siregar menyampaikan rasa terima kasih atas inisiasi dan kerja sama antara Kantor Imigrasi Banggai dan Kejaksaan Negeri Banggai dalam kegaiatan sosialisasi pencegahan TPPO di SMAN 3 Luwuk agar generasi muda sekarang sadar hukum, memiliki tingkat kepatuhan hukum yang tinggi, serta wasdapa ancaman kejahatan lintas batas.