30/05/2026
×
×
Today's Local
30/05/2026
Tutup x

Abd. Rahman Sangkota Paparkan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 pada Rakor Lintas Sektoral Polres Banggai


BANGGAI, Metroluwuk – Dalam upaya menekan potensi kerawanan pada penyelenggaraan Pilkada 2024 dan demi terwujudnya pemilihan yang damai serta berintegritas, Anggota Bawaslu Banggai, Abd. Rahman Sangkota, menghadiri rapat koordinasi lintas sektoral persiapan pengamanan Pilkada 2024 yang diselenggarakan oleh Polres Banggai pada Rabu (14/08/2024).

Dalam paparannya, Abd. Rahman menekankan bahwa strategi Bawaslu Banggai dalam mengoptimalkan penanganan pelanggaran Pemilu 2024 adalah dengan mengedepankan langkah-langkah pencegahan di setiap tahapan. Langkah ini dilakukan melalui koordinasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai dan pemangku kepentingan lainnya.

Abd. Rahman juga menguraikan beberapa potensi kerawanan yang dapat mengganggu keamanan selama tahapan pemilihan dan kampanye. Kerawanan tersebut meliputi keamanan dan ketertiban, keterlibatan ASN, TNI, POLRI, kepala desa, politik uang, politisasi SARA, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong (hoax) di media sosial. Selain itu, ia juga menyoroti masalah keterlibatan anak di bawah umur, penggunaan fasilitas negara, kampanye di tempat ibadah, dan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai regulasi.

Lebih lanjut, Abd. Rahman menegaskan bahwa temuan dan laporan pelanggaran yang terjadi pada Pemilu dan Pilkada sebelumnya masih menjadi kerawanan yang berpotensi terulang di Pilkada 2024. Oleh karena itu, Bawaslu terus melakukan sosialisasi baik secara langsung maupun melalui platform media sosial Bawaslu Banggai untuk mencegah pelanggaran tersebut.

Rakor lintas sektoral ini dilaksanakan untuk mengidentifikasi potensi masalah, kerawanan, serta kesiapan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten Banggai. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak yang berperan dalam pengamanan Pilkada serentak tahun 2024.

BACA  Marak Pemasangan Pamflet Bakal Calon di Pohon dan Tiang Listrik, Bawaslu Banggai Beri Penjelasan