Bawaslu Banggai Sampaikan Hasil Pengawasan Penetapan DPS

Share This Article
BANGGAI, Metroluwuk – Anggota Bawaslu Kabupaten Banggai, Arkamulhak Dayanun, bersama staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Banggai menghadiri Rapat Sinkronisasi Data Hasil Pengawasan Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten/Kota Pemilihan Serentak 2024. Rapat ini dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Sigi, Desa Kalkubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, pada Kamis (15/8/2024).
Rapat yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah tersebut bertujuan untuk mempersiapkan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Tingkat Provinsi. Dalam kegiatan ini, Bawaslu Provinsi juga menyoroti hasil temuan Bawaslu Kabupaten/Kota selama tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, serta memberikan saran perbaikan yang telah disampaikan kepada KPU Kabupaten/Kota secara berjenjang.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Banggai, Arkamulhak Dayanun, dalam kesempatan tersebut menyampaikan hasil pengawasan yang meliputi jumlah pemilih hasil rekapitulasi dan penetapan DPS Kabupaten Banggai. Ia juga memaparkan analisis temuan serta tindak lanjut yang dilakukan selama pelaksanaan rekapitulasi hingga penetapan DPS di tingkat kabupaten.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, dari 14 hingga 15 Agustus 2024, diikuti oleh Bawaslu dari berbagai Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah.