Gara-gara Piring Kotor, Kakak Pukul Adik di Bualemo
Polsek Selesaikan dengan Restorative Justice

Share This Article
Bualemo – Cekcok antar saudara kandung di Desa Longkoga Timur, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, berakhir dengan pemukulan akibat masalah piring kotor. Peristiwa ini melibatkan HO (49) yang memukul adiknya, MO (38), hingga menyebabkan luka. Beruntung, Polsek Bualemo berhasil menyelesaikan perkara ini melalui pendekatan Restorative Justice.
Kapolsek Bualemo, AKP Haryadi, SH, menjelaskan bahwa insiden terjadi pada Senin, 30 September 2024, sekitar pukul 15.00 WITA di rumah orang tua mereka. Percekcokan bermula dari menumpuknya piring kotor di dapur yang tidak kunjung dibersihkan, memicu pertengkaran mulut yang berujung pada kekerasan fisik.
“Sang kakak memukul adiknya menggunakan besi stainless, yang mengakibatkan MO mengalami memar di lengan kanan dan luka robek di bagian belakang kepala,” ungkap Kapolsek.
Mendapat laporan penganiayaan tersebut, petugas Polsek Bualemo segera bertindak dan menggelar pertemuan mediasi pada Sabtu, 5 Oktober 2024, pukul 15.30 WITA. Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian memberikan pencerahan dan edukasi kepada kedua belah pihak mengenai pentingnya penyelesaian masalah dengan kepala dingin dan tanpa kekerasan.
“Setelah melalui proses mediasi, kakak beradik tersebut akhirnya sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan menandatangani surat kesepakatan bersama,” tambah Haryadi.
Polsek Bualemo berharap, dengan pendekatan Restorative Justice ini, konflik serupa dapat diselesaikan dengan damai dan tetap menjaga keharmonisan dalam keluarga serta lingkungan masyarakat.

