16/07/2026
×
×
Today's Local
16/07/2026
Tutup x

PUPR Banggai Tegaskan Komitmen Bangun Jalan di Bawah Kewenangannya


BANGGAI — Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan daerah pada tahun 2025.

Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banggai, Dewa Supatriagama, mengatakan bahwa masih banyak ruas jalan yang dikeluhkan warga, sehingga program tahun ini diarahkan untuk meningkatkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang infrastruktur jalan.

“Tahun 2024 kami telah merealisasikan sekitar 70 persen proyek yang direncanakan,” kata Dewa saat ditemui, Jumat (10/01/2025).

Dewa juga mengungkapkan bahwa karakteristik wilayah Kabupaten Banggai yang didominasi daerah pegunungan kerap menjadi tantangan dalam pelaksanaan pekerjaan, terutama saat musim hujan.

Sejak tahun 2021 hingga 2024, Pemerintah Kabupaten Banggai di bawah kepemimpinan Bupati Ir. Amirudin dan Wakil Bupati Drs. Furqanuddin Masulili telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp382,9 miliar untuk pembangunan jalan. Rinciannya meliputi pembangunan sebesar Rp16,3 miliar, rekonstruksi Rp277,7 miliar, rehabilitasi Rp83,3 miliar, dan pemeliharaan Rp5,4 miliar.

“Upaya ini akan terus dioptimalkan untuk menjawab kebutuhan infrastruktur warga, tentunya sesuai dengan kewenangan teknis kami,” pungkas Dewa.

BACA  Dua Mega Proyek Menanti, Dewa Supatriagama Tekankan Profesionalisme dan Soliditas Insan PUPR