Tega, Pria di Batui Cabuli Adik Ipar Sendiri
Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan terhadap Adik Ipar di Batui, Kabupaten Banggai

Share This Article
Banggai, Metroluwuk – Kepolisian Sektor (Polsek) Batui Polres Banggai berhasil menangkap seorang pria berinisial BH (25) atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang merupakan adik iparnya sendiri. Penangkapan dilakukan pada Selasa (14/1/2025) pukul 21.20 Wita.
Kapolsek Batui, IPTU Rudi Dg. Sumbung, yang memimpin langsung operasi penangkapan, mengungkapkan bahwa pelaku sempat melarikan diri ke beberapa lokasi di Kecamatan Luwuk Timur sebelum akhirnya ditemukan bersembunyi di bawah tempat tidur di rumah kakeknya di Kecamatan Batui.
“Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan kini menjalani proses hukum di Polsek Batui,” kata IPTU Rudi dalam keterangannya.
Kasus ini terungkap setelah korban, seorang remaja perempuan berusia 14 tahun (pelajar SMP), melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya. Berdasarkan keterangan korban, aksi pelaku telah berlangsung sejak Desember 2024 dan dilakukan berulang kali di malam hari. Peristiwa terakhir terjadi pada Kamis (9/1/2025), sekitar pukul 23.00 Wita, saat korban berteriak meminta pertolongan.
Keluarga korban yang merasa keberatan langsung melaporkan kasus ini kepada pihak Polsek Batui, yang kemudian bertindak cepat menangani laporan tersebut.
“Pelaku kini ditahan di Polsek Batui dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas IPTU Rudi.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya kasus serupa guna melindungi anak-anak dari tindakan yang melanggar hukum dan merugikan masa depan mereka.