Polres Banggai Gelar Razia Cipta Kondisi di Tempat Hiburan Malam Kota Luwuk

Share This Article
Banggai, Metroluwuk – Sejumlah tempat hiburan malam dan karaoke keluarga di wilayah Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, terkejut dengan kedatangan puluhan aparat kepolisian pada razia yang digelar Jumat (24/1) malam hingga Sabtu (25/1) dini hari. Razia dimulai sekitar pukul 23.00 Wita dan berlangsung hingga pukul 02.30 Wita.
Razia ini dipimpin langsung oleh Kanit Tipiter Satreskrim Polres Banggai, IPTU Bagas Trianto Sanjaya, S.Tr.K. Dalam pemeriksaan tersebut, aparat kepolisian memeriksa identitas pengunjung, melakukan penggeledahan badan, serta mengecek perizinan tempat hiburan yang ada di Kota Luwuk.
“Sasaran dari razia ini adalah barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam (sajam), serta perizinan tempat hiburan,” ujar IPTU Bagas.
Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari, SIK, menjelaskan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. “Ini adalah salah satu langkah kami untuk menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah kami,” ungkap Kapolres.
Lebih lanjut, AKBP Putu Hendra menegaskan bahwa razia cipta kondisi seperti ini akan dilakukan secara rutin, tidak hanya di tempat hiburan malam, tetapi juga di area-area rawan gangguan kamtibmas. “Kami akan terus melakukan razia demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegasnya.
Hasil pemeriksaan dalam razia kali ini menunjukkan bahwa tidak ditemukan barang-barang terlarang maupun pengunjung atau karyawan di bawah umur. Selain itu, semua perizinan tempat hiburan juga dinyatakan masih berlaku. “Kami juga mengingatkan kepada pengelola tempat hiburan untuk mematuhi aturan terkait jam operasional,” pungkasnya.