14/05/2025
×
×
Today's Local
14/05/2025
Tutup x

Dipergoki di Penginapan, Kasus Perzinahan di Bunta Berujung Damai


BANGGAI, Metroluwuk – Januari 2025, ketika HM menemukan istrinya tengah berduaan dengan RM alias I (33), warga Kota Palu, di dalam kamar sebuah penginapan di Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai. Merasa dikhianati, HM melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1/I/2025/SPKT/SEK BUNTA/RES BGI/POLDA SULTENG.

Namun, dalam mediasi yang dihadiri Kanit Reskrim IPDA Tesar M. Noor, SH, pihak keluarga, korban, terlapor, serta disaksikan oleh kepala desa, HM akhirnya memilih menyelesaikan persoalan ini secara damai.

“Korban sudah tidak keberatan dan memaafkan perbuatan PD dan RM,”ujar Kapolsek Bunta, IPDA Andi Wijanarko.

Dalam hasil kesepakatan, kedua terlapor berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. HM pun mencabut laporannya dan menandatangani surat pernyataan damai di atas meterai.

“korban telah mengajukan permohonan pencabutan laporan dan semua pihak sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,”tambah IPDA Andi.

Kasus ini berakhir dengan keputusan yang menunjukkan sikap legowo dari HM. Meski telah mengalami peristiwa yang menyakitkan, ia memilih jalur damai sebagai penyelesaian.

 

BACA  Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari Luncurkan Lima Program Unggulan untuk Tingkatkan Kepercayaan Publik