13/05/2025
×
×
Today's Local
13/05/2025
Tutup x

Beniyanto Tamoreka Pastikan Tidak Ada Pemutusan Kontrak Kontributor TVRI dan RRI

“Anggota Komisi VII DPR RI, Beniyanto Tamoreka, menegaskan tidak ada pemutusan kontrak bagi kontributor TVRI dan RRI di daerah dalam rapat bersama DPR RI. Komisi VII akan mengawasi pelaksanaannya di lapangan.” foto IST

JAKARTA, Metroluwuk – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Beniyanto Tamoreka, memastikan bahwa tidak ada karyawan maupun kontributor di daerah yang akan dirumahkan. Ia menegaskan bahwa seluruh pekerja tetap dapat bekerja seperti biasa tanpa pengurangan hak atau pemotongan honor.

“Jadi sekali lagi, tidak ada pengurangan, bahkan merumahkan kontributor daerahnya pun tidak boleh. Pemotongan honor juga tidak diperbolehkan. Itu sudah disepakati dan ditetapkan dalam keputusan rapat,” ujar Beniyanto usai menyerahkan tuntutan wartawan dari Palu, Sulawesi Tengah, kepada Ketua Komisi VII DPR RI.

Beniyanto, yang juga adik kandung Bupati Banggai Amir Tamoreka, menambahkan bahwa pihaknya telah menyampaikan aspirasi para wartawan terkait kebijakan perumahan sejumlah kontributor dan awak newsroom di TVRI, khususnya di TVRI Sulawesi Tengah.

“Jadi sudah jelas. Kami menyampaikan apa yang menjadi tuntutan kawan-kawan wartawan yang menyikapi perumahan beberapa kontributor dan awak newsroom lainnya di TVRI, khususnya di TVRI Sulteng,” tegasnya.

Untuk memastikan kebijakan ini benar-benar dijalankan, Komisi VII DPR RI akan meningkatkan pengawasan terhadap TVRI dan RRI di daerah.

“Kami akan melakukan pengawasan langsung ke daerah-daerah. Kami harus memastikan keputusan ini benar-benar dilaksanakan,” tandasnya.

Sementara itu, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Direktur Utama LPP RRI, Hendrasmo, juga menegaskan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja pegawai atau penyiar di lembaganya akibat efisiensi anggaran 2025.

“Disimpulkan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja bagi PPNPN, pengisi acara, maupun kontributor di lingkungan LPP RRI,”ujar Hendrasmo.

Saat ditanya oleh anggota Komisi VII DPR RI, Saleh, Hendrasmo kembali menegaskan bahwa tidak ada pegawai yang dirumahkan.

“Mulai dari tukang sapu hingga pejabat tinggi, tidak ada PHK di RRI,”tegasnya.

BACA  Ini Tanggapan Ketua DPD Partai NasDem Batia Sisilia Hadjar

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi VII DPR RI mengingatkan bahwa setiap pernyataan yang disampaikan dalam rapat harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Ini didengar oleh semua orang, jadi semoga ini menjadi kabar baik bagi seluruh pegawai RRI dan TVRI,” pungkasnya.