Tega! Ibu Ditendang di Wajah oleh Anak Kandungnya Sendiri, Polisi Gerak Cepat

Share This Article
BANGGAI, Metroluwuk – Kepolisian Resor (Polres) Banggai mengamankan seorang pria berinisial SA (27) lantaran tega menganiaya ibu kandungnya sendiri. Peristiwa memilukan ini terjadi di rumah korban, VA (46), yang berlokasi di Jalan Batu Miring, Kelurahan Bungin Timur, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, pada Selasa malam, 29 Juli 2025, sekitar pukul 20.30 WITA.
Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, mengungkapkan bahwa penganiayaan berawal dari adu mulut antara pelaku dan korban. Cekcok tersebut dipicu oleh kata-kata kasar dan tidak sopan yang dilontarkan SA kepada ibunya.
“Pelaku kemudian menendang bagian wajah korban dan memukul kepala korban dengan tangan terkepal secara berulang kali hingga korban terjatuh,” ungkap AKP Tio kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).
Tak berselang lama setelah menerima laporan dari warga, petugas kepolisian langsung bergerak cepat dan meringkus pelaku di kediamannya pada Kamis, 31 Juli 2025, pukul 15.20 WITA tanpa perlawanan.
“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan kekerasan terhadap ibu kandungnya,” jelasnya.
Saat ini SA telah diamankan di Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih mendalami motif di balik tindakan kekerasan tersebut.
“Pelaku kini berada di Polres Banggai untuk proses hukum selanjutnya,” tutup AKP Tio.

