Pembangunan Ulang Kantor Camat Luwuk Dimulai, Anggaran Capai Rp3,6 Miliar

Share This Article
BANGGAI, Metroluwuk – Pemerintah Kabupaten Banggai resmi memulai pembangunan ulang Kantor Camat Luwuk yang berlokasi di Jalan Let. Sutoyo, Kecamatan Luwuk. Proyek ini menjadi salah satu prioritas Pemkab Banggai dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan infrastruktur pemerintahan di pusat kota.
Berdasarkan papan proyek yang terpasang di lokasi, pembangunan Kantor Camat Luwuk menghabiskan anggaran sebesar Rp3,6 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2025. Pekerjaan konstruksi dilaksanakan oleh CV. Bumi Konstruksi dengan jangka waktu pengerjaan selama 180 hari kalender. Sementara itu, jasa pengawasan dipercayakan kepada CV. Hakamantika Konsultan dengan nilai kontrak sebesar Rp187 juta.
Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Infrastruktur Pemerintahan (PBIP) Dinas PUPR Kabupaten Banggai, Ir. I Putu Jati Arsana, menjelaskan bahwa bangunan lama sudah tidak layak digunakan dan tidak pernah dimanfaatkan secara maksimal oleh pemerintah kecamatan.
“Karena kondisi yang tidak representatif, maka pembangunan ulang kantor ini menjadi kebutuhan mendesak agar pelayanan publik bisa berjalan cepat, transparan, dan nyaman,” ujarnya.
Proyek ini disebut sebagai pembangunan kantor kecamatan terbesar dibandingkan rencana pembangunan serupa di wilayah lain pada tahun yang sama. Pemkab Banggai berharap, keberadaan gedung baru Kantor Camat Luwuk akan menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik sekaligus mendukung aktivitas pemerintahan di pusat ibu kota kabupaten.

