15/04/2026
×
×
Today's Local
15/04/2026
Tutup x

Evaluasi Pokjanal Posyandu Banggai 2025 Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat


BANGGAI — Pemerintah Kabupaten Banggai kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat melalui pelaksanaan Evaluasi Tim Pembina Posyandu (Pokjanal Posyandu) Kabupaten Banggai Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan pada Rabu (03/12/2025) di Ruang Rapat Pahangkabotan Kantor Bappeda Banggai.

Evaluasi dilaksanakan sebagai langkah untuk memantau efektivitas pembinaan, pengawasan, serta optimalisasi operasional posyandu di seluruh wilayah Kabupaten Banggai, sekaligus memastikan layanan kesehatan dasar masyarakat terus meningkat dan merata.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Banggai, Ir. Hj. Syamsuarni Amirudin, S.E., M.M, para pimpinan OPD, seluruh camat, Ketua Pembina Posyandu Kecamatan se-Kabupaten Banggai, dan tamu undangan lainnya.

Mewakili Bupati Banggai, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Banggai, Hj. Nur Djalal, S.H menyampaikan bahwa posyandu merupakan ujung tombak peningkatan kesehatan masyarakat.

“Posyandu bukan hanya menjadi garda terdepan dalam pemantauan tumbuh kembang anak, kesehatan ibu, serta pencegahan stunting, tetapi juga wadah pemberdayaan masyarakat dalam mewujudkan keluarga yang sehat, mandiri dan sejahtera,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa peran posyandu kini semakin luas, tidak hanya sebagai tempat pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga sebagai lembaga yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik melalui sinergi dengan berbagai unsur kemasyarakatan desa.

Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, posyandu ditetapkan sebagai bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) atau sejenisnya yang menjadi wadah partisipasi masyarakat. Dengan kedudukan tersebut, posyandu berperan sebagai mitra pemerintah desa dan kelurahan dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan.

Penegasan regulasi ini menjadikan posyandu lebih strategis sebagai penyelenggara pelayanan dasar masyarakat, mulai dari pelayanan kesehatan, pendidikan, perumahan, pekerjaan umum, ketenteraman serta perlindungan masyarakat, hingga pelayanan sosial.

BACA  Calon Paskibraka Banggai 2025 Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih

Melalui pelaksanaan evaluasi Pokjanal ini, Pemerintah Kabupaten Banggai berharap posyandu mampu memperkuat perannya sebagai pusat pelayanan dan pemberdayaan masyarakat, sehingga kesehatan dan kesejahteraan keluarga di seluruh wilayah Banggai dapat semakin meningkat.