25/07/2026
×
×
Today's Local
25/07/2026
Tutup x

PUPR Banggai Lanjutkan Pembangunan RPH dan RPU di Pasar Simpong, Tahap II Dianggarkan Rp2,5 Miliar


LUWUK – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai kembali melanjutkan pembangunan fasilitas Rumah Potong Hewan (RPH) dan Rumah Potong Unggas (RPU) di kawasan eks Pasar Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan. Pembangunan dilakukan secara bertahap selama dua tahun anggaran sebagai upaya melengkapi sarana pemotongan hewan yang memenuhi standar.

Tahap pertama telah dilaksanakan pada tahun anggaran 2025 dengan membangun Rumah Potong Hewan (RPH) untuk hewan ruminansia, seperti sapi dan kambing. Sementara pada tahun anggaran 2026, PUPR Banggai memfokuskan pekerjaan pada pembangunan Rumah Potong Unggas (RPU) yang menjadi tahap lanjutan dari pengembangan fasilitas tersebut.
Kedua bangunan tersebut berdiri di atas lahan eks Pasar Simpong yang sebelumnya terbakar, tepatnya di kawasan bantaran Sungai Jole. Seluruh pembangunan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banggai tahun 2025 dan 2026.

Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Infrastruktur Permukiman (PBIP) Dinas PUPR Kabupaten Banggai, Ir. I Putu Jati Arsana, ST, MT, mengatakan pembangunan dilakukan secara bertahap agar seluruh fasilitas dapat diselesaikan sesuai perencanaan.

“Pada tahap pertama dibangun RPH untuk ruminansia, yakni sapi dan kambing. Selanjutnya pembangunan Rumah Potong Unggas dilaksanakan pada tahap kedua di tahun 2026,” ujar Putu Jati Arsana.
Ia menjelaskan, bangunan RPU akan dibangun berdampingan dengan RPH yang telah selesai lebih dahulu.

Pekerjaan tahun ini tidak hanya meliputi konstruksi bangunan utama, tetapi juga penyelesaian akhir (finishing) serta penataan lingkungan di sekitar kawasan.
Untuk pembangunan tahap kedua tersebut, Pemerintah Kabupaten Banggai mengalokasikan anggaran sekitar Rp2,5 miliar. Paket pekerjaan Pembangunan Rumah Potong Hewan (Unggas) memiliki nilai Rp2.498.749.794 dan dilaksanakan melalui mekanisme tender. Selain itu, disiapkan pula paket Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan RPH Tahap II senilai Rp185 juta melalui mekanisme seleksi.

BACA  PUPR Banggai Bangun Kantor Kecamatan Luwuk Rampung, Anggarkan Hampir Rp4 Miliar

Menurut Putu, kehadiran RPU akan melengkapi fungsi kawasan rumah potong sehingga pelayanan pemotongan hewan ruminansia maupun unggas dapat dilakukan pada lokasi yang sama dengan fasilitas yang lebih representatif.
Sementara itu, pembangunan RPH pada tahap pertama sebelumnya menelan anggaran sekitar Rp1.499.110.000 yang bersumber dari APBD 2025. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Farid Indah Sejati, perusahaan konstruksi lokal yang beralamat di Jalan KH Agus Salim, Kabupaten Banggai.

Dalam pelaksanaan pembangunan tahap pertama, bangunan sempat mengalami dampak angin kencang yang mengakibatkan perlunya evaluasi terhadap desain. Dinas PUPR kemudian melakukan penyempurnaan dengan mengurangi lebar overstek bangunan untuk meminimalkan tekanan angin yang masuk ke dalam struktur. Perbaikan desain tersebut diharapkan meningkatkan ketahanan bangunan terhadap cuaca ekstrem.

Melalui penyelesaian pembangunan RPU pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten Banggai menargetkan kawasan rumah potong di Pasar Simpong dapat berfungsi lebih optimal sebagai fasilitas pendukung sektor peternakan, sekaligus meningkatkan standar kebersihan, keamanan, dan pelayanan pemotongan hewan bagi masyarakat.